Bawaslu Kubu Raya Teken NPHD 2026 Bersama Kesbangpol, Perkuat Dukungan Pengawasan Demokrasi

Kalbar.akurat.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nonpemilihan Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (8/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya, Amini Maros, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Siska A. Ayusra Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, serta Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.
Amini Maros menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Kubu Raya atas sinergi yang selama ini terjalin dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di daerah. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan penyelenggara pengawas pemilu menjadi bagian penting dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Kesbangpol atas dukungan yang diberikan melalui hibah daerah. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menjadi satu-satunya Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang telah menerima NPHD Tahun 2026.
Menurut Mursyid, kepercayaan tersebut harus dijaga melalui pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya selalu mengingatkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Kalimantan Barat agar setiap penggunaan anggaran disertai laporan yang sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, mulai dari sosialisasi demokrasi di lingkungan sekolah hingga konsolidasi bersama berbagai organisasi kepemudaan sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Kesbangpol atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu melalui pemberian hibah daerah.
Encep menjelaskan bahwa proses penerimaan NPHD tidak dilakukan secara serta-merta, melainkan telah melalui mekanisme dan persetujuan berjenjang mulai dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat hingga Bawaslu Republik Indonesia.
"Dengan diterimanya NPHD Tahun 2026 ini, kami berkomitmen mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi serta pengawasan partisipatif di Kabupaten Kubu Raya," tutup Encep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1HMI Kubu Raya Desak Dinsos Turun ke Lapangan, Anak Diduga Mengemis hingga Tengah Malam di Tol 2
- 2Soroti Anggaran Karhutla Rp60 Miliar, Ketua PC IMM Pontianak Mengaku Diteror Pihak yang Mengatasnamakan Wagub Kalbar
- 3Produksi Sabun Cuci Jadi Jalan Panti ‘Aisyiyah Tunas Harapan Bangun Kemandirian Ekonomi
- 4Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 5Dua Mahasiswa UM Pontianak Tembus Future Leaders Summit 2026
- 6Muhammadiyah Kubu Raya dan Polres Bagikan Alat Tulis untuk Anak Kurang Mampu di Desa Limbung
- 7Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Minta Dinsos dan Komisi IV DPRD Tinjau Anak-Anak yang Meminta Uang di Simpang Tol 2 Adisucipto
- 8PT TAA Diduga Ambil Air di Lahan SHM, Kuasa Hukum Unus Minta Proses Hukum
- 9Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 10Manusia Jadi Ikon, Pontianak Usung Semangat “Tangguh Bersahabat” di Usia 255 Tahun





