Polda Kalbar Kawal Harga Sawit, Ditreskrimsus Instruksikan Pengawasan Pembelian TBS

Kalbar.akurat.co – Ditreskrimsus Polda Kalbar menggelar Zoom Meeting bersama Polres jajaran untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Pertanian terkait pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Barat. Rabu(10/6).
Kegiatan ini dilakukan, masih ditemukannya pembelian TBS yang belum sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Pergub Kalbar Nomor 86 Tahun 2022.
Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin dan diikuti oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi serta kabupaten/kota, GAPKI Wilayah Kalbar, serta seluruh Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Kalbar.
Dalam arahannya, Kombes Pol Burhanuddin memerintahkan seluruh Kasat Reskrim untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketetapan pemerintah.
"Kami meminta jajaran untuk terus melakukan pengawasan agar harga pembelian TBS sesuai aturan yang berlaku, sehingga hak petani dapat terlindungi," tegasnya.
Dirreskrimsus juga mendorong dinas terkait untuk mengusulkan aturan yang lebih mengikat terhadap pihak-pihak yang membeli TBS dari petani swadaya, guna menjaga keseimbangan harga hingga ke tingkat perusahaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pengawasan ini merupakan bentuk dukungan Polda Kalbar terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sawit dan melindungi kesejahteraan petani.
"Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar tata niaga sawit berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi petani maupun pelaku usaha," ujarnya.
"Di akhir kegiatan, Dirreskrimsus mengimbau seluruh pihak untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Pertanian demi mewujudkan kesejahteraan petani serta terciptanya iklim usaha yang sehat." Tutup bambang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Soroti Anggaran Karhutla Rp60 Miliar, Ketua PC IMM Pontianak Mengaku Diteror Pihak yang Mengatasnamakan Wagub Kalbar
- 2HMI Kubu Raya Desak Dinsos Turun ke Lapangan, Anak Diduga Mengemis hingga Tengah Malam di Tol 2
- 3Produksi Sabun Cuci Jadi Jalan Panti ‘Aisyiyah Tunas Harapan Bangun Kemandirian Ekonomi
- 4Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 5Dua Mahasiswa UM Pontianak Tembus Future Leaders Summit 2026
- 6Muhammadiyah Kubu Raya dan Polres Bagikan Alat Tulis untuk Anak Kurang Mampu di Desa Limbung
- 7Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Minta Dinsos dan Komisi IV DPRD Tinjau Anak-Anak yang Meminta Uang di Simpang Tol 2 Adisucipto
- 8PT TAA Diduga Ambil Air di Lahan SHM, Kuasa Hukum Unus Minta Proses Hukum
- 9Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 10Manusia Jadi Ikon, Pontianak Usung Semangat “Tangguh Bersahabat” di Usia 255 Tahun

