Kalbar

Bakal Calon Ketua HIPMI Pusat Ade Jona Prasetyo Silaturahmi ke Kediaman Hubabah Annisa Alhaddad

Unggul Ali Sadewo | 19 Mei 2026, 00:00 WIB
Bakal Calon Ketua HIPMI Pusat Ade Jona Prasetyo Silaturahmi ke Kediaman Hubabah Annisa Alhaddad
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan diisi doa bersama, nasihat keagamaan, serta diskusi

PONTIANAK, 19 Mei 2026 — Bakal calon Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ade Jona Prasetyo, melakukan silaturahmi ke kediaman mulia Hubabah Annisa Alhaddad pada Selasa (19/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ade Jona hadir bersama anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Yuliansyah. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan diisi doa bersama, nasihat keagamaan, serta diskusi mengenai pentingnya menjaga ukhuwah di tengah kehidupan bermasyarakat.

Silaturahmi itu juga menjadi ruang mempererat hubungan antarsesama melalui pesan-pesan kebersamaan dan nilai keberkahan yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi umat dan bangsa.

Cucu Hubabah Annisa Alhaddad yang juga Ketua HIPMI Kota Pontianak, Muhammad Iqbal Almuthahar, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara kalangan pengusaha muda dan tokoh agama.

“Silaturahmi ini bukan hanya pertemuan biasa, tetapi menjadi ruang untuk mempererat ukhuwah dan mengambil nasihat dari para alim ulama agar langkah-langkah yang dijalankan selalu membawa keberkahan,” ujar Iqbal.

Ia menilai sosok Ade Jona Prasetyo hadir dengan semangat merangkul berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat dan generasi muda di daerah.

“Bang Ade Jona ingin membangun komunikasi yang baik dengan semua kalangan. Pesan yang dibawa adalah persatuan, kebersamaan, dan bagaimana HIPMI dapat memberi manfaat lebih luas untuk masyarakat,” katanya.

Pertemuan berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan suasana akrab yang mencerminkan pentingnya menjaga hubungan silaturahmi di tengah dinamika sosial dan organisasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.