Kalbar

BEM KM UM Pontianak Kabinet Katalisator Salurkan Sembako ke Warga Limbung

Unggul Ali Sadewo | 4 Oktober 2026, 22:42 WIB
BEM KM UM Pontianak Kabinet Katalisator Salurkan Sembako ke Warga Limbung
BEM KM UM Pontianak Kabinet Katalisator Salurkan Sembako ke Warga Limbung - BEM UMP

kalbar.akurat.co – BEM KM Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kabinet Katalisator, bergerak ke Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (4/10/2026). Sembako yang dihimpun dari kontribusi mahasiswa baru (Maba) 2026 dibagikan kepada warga sebagai bagian dari aksi sosial mahasiswa.

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak, Arfan Davista, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa yang diwujudkan dengan turun langsung ke masyarakat.

“Teman-teman Maba 2026 ikut berkontribusi dengan mengumpulkan sembako. Kami dari BEM KM Kabinet Katalisator kemudian menyalurkannya langsung kepada masyarakat agar apa yang dikumpulkan bisa dimanfaatkan,” kata Arfan.

Pengurus BEM KM Kabinet Katalisator terlibat langsung dalam pembagian sembako kepada warga. Kegiatan ini tidak dikemas dalam rangkaian seremoni, tetapi berfokus pada kebutuhan penerima.

Arfan menilai aksi sosial mahasiswa tidak harus selalu dilakukan dalam skala besar. Kontribusi sederhana yang dikumpulkan bersama dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat ketika diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bagi kami yang penting bukan seremoninya, tetapi bagaimana apa yang sudah dikumpulkan bisa sampai kepada warga. Mahasiswa punya ruang untuk bergerak dan memberikan manfaat dari hal-hal yang sederhana,” ujarnya.

Aksi tersebut menjadi bagian dari kegiatan sosial BEM KM Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kabinet Katalisator, dengan melibatkan mahasiswa baru 2026 sejak proses pengumpulan hingga pembagian sembako kepada warga Desa Limbung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.