SAR Pontianak Laksanakan 48 Operasi Selama Semester I 2026, Didominasi Kondisi Membahayakan Manusia

Kalbar.akurat.co – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak mencatat telah melaksanakan sebanyak 48 operasi SAR sepanjang Semester I Tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Juni. Puluhan operasi tersebut mencakup penanganan kecelakaan pesawat, bencana, kecelakaan kapal, hingga berbagai kondisi yang membahayakan keselamatan manusia di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junetra, pada Kamis (9/7/2026), menyampaikan bahwa dari total 48 operasi SAR yang telah dilaksanakan, terdiri atas satu operasi kecelakaan pesawat, satu operasi bencana, 17 operasi kecelakaan kapal, serta 29 operasi kondisi yang membahayakan manusia.
"Selama Januari hingga Juni 2026 kami telah melaksanakan 48 operasi SAR. Salah satunya adalah operasi pencarian kecelakaan pesawat di Sekadau. Selebihnya terdiri dari operasi bencana, kecelakaan kapal, dan kondisi membahayakan manusia," ujar I Made Junetra.
Ia menjelaskan, tingginya jumlah operasi kondisi membahayakan manusia menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan masyarakat masih cukup tinggi, baik di wilayah perairan maupun daratan. Karena itu, kesiapsiagaan personel dan sinergi dengan berbagai instansi menjadi faktor penting dalam setiap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.
"Kami mengapresiasi seluruh unsur SAR yang selama ini terus bekerja sama dalam setiap operasi. Keberhasilan penanganan berbagai kejadian tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara tim SAR, TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, serta masyarakat yang turut memberikan informasi dan bantuan di lapangan," kata I Made Junetra.
Menurutnya, Kantor SAR Pontianak akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan koordinasi lintas sektor agar mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang memerlukan tindakan pencarian dan pertolongan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas, terutama di wilayah perairan maupun daerah yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Langkah pencegahan dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi terjadinya kondisi yang membahayakan keselamatan manusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1HMI Kubu Raya Desak Dinsos Turun ke Lapangan, Anak Diduga Mengemis hingga Tengah Malam di Tol 2
- 2Soroti Anggaran Karhutla Rp60 Miliar, Ketua PC IMM Pontianak Mengaku Diteror Pihak yang Mengatasnamakan Wagub Kalbar
- 3Produksi Sabun Cuci Jadi Jalan Panti ‘Aisyiyah Tunas Harapan Bangun Kemandirian Ekonomi
- 4Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 5Dua Mahasiswa UM Pontianak Tembus Future Leaders Summit 2026
- 6Muhammadiyah Kubu Raya dan Polres Bagikan Alat Tulis untuk Anak Kurang Mampu di Desa Limbung
- 7Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Minta Dinsos dan Komisi IV DPRD Tinjau Anak-Anak yang Meminta Uang di Simpang Tol 2 Adisucipto
- 8PT TAA Diduga Ambil Air di Lahan SHM, Kuasa Hukum Unus Minta Proses Hukum
- 9Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 10Manusia Jadi Ikon, Pontianak Usung Semangat “Tangguh Bersahabat” di Usia 255 Tahun



