Kalbar

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Konsolidasi Pengawasan Bersama Partai Golkar

Unggul Ali Sadewo | 6 Oktober 2026, 18:27 WIB
Bawaslu Kubu Raya Perkuat Konsolidasi Pengawasan Bersama Partai Golkar
Bawaslu Kubu Raya Perkuat Konsolidasi Pengawasan Bersama Partai Golkar - Unggul

Kalbar.akurat.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya memperkuat pencegahan pelanggaran dan potensi sengketa pemilu melalui konsolidasi dengan DPD Partai Golkar Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/10/2026).

Konsolidasi berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Kubu Raya, Jalan Adisucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan hadir bersama anggota Bawaslu dan jajaran staf.

Pertemuan tersebut diarahkan untuk membangun pemahaman yang sama mengenai aturan kepemiluan, khususnya hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Encep Endan mengatakan komunikasi langsung dengan partai politik menjadi bagian penting dalam upaya Bawaslu melakukan pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran.

“Kami ingin membangun pemahaman bersama mengenai aturan kepemiluan, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal. Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan peran dan komitmen seluruh pihak, termasuk partai politik” kata Encep.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yance Christy menyoroti pentingnya pemahaman aspek hukum untuk mencegah munculnya sengketa pemilu.

“Sengketa pemilu tidak hanya berbicara mengenai penyelesaian ketika persoalan sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mencegah persoalan itu sejak awal. Ketika peserta pemilu memahami hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku, potensi pelanggaran dan sengketa dapat diminimalkan” ujar Yance.

Menurut Yance, komunikasi antara Bawaslu dan partai politik juga diperlukan untuk menyamakan persepsi terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, persoalan yang muncul dalam tahapan pemilu dapat segera dikomunikasikan dan dicari penyelesaiannya sesuai mekanisme yang tersedia.

Konsolidasi tersebut sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kubu Raya. Partai politik tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang diawasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga agar seluruh proses kepemiluan berlangsung sesuai aturan.

Bawaslu Kubu Raya mendorong komunikasi kelembagaan dengan partai politik tetap berjalan secara terbuka, terutama dalam menghadapi berbagai tahapan pemilu yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.