Kalbar

Samsul Hidayat: Menghapus Konten Saja Tak Akan Mengakhiri Ujaran Kebencian

Unggul Ali Sadewo | 27 Juni 2026, 08:08 WIB
Samsul Hidayat: Menghapus Konten Saja Tak Akan Mengakhiri Ujaran Kebencian
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pontianak, Samsul Hidayat

kalbar.akurat.co – Upaya memerangi ujaran kebencian di ruang digital tidak cukup dilakukan dengan menghapus konten atau menghukum pelakunya. Yang jauh lebih penting adalah membangun lingkungan sosial yang tidak lagi memberi ruang bagi kebencian untuk tumbuh. Pandangan tersebut disampaikan Samsul Hidayat, dalam Diskusi PARIT (Parade Isu-Isu Terkini) Pascasarjana IAIN Pontianak yang diselenggarakan bersama Asosiasi Studi Agama Indonesia (ASAI), Kamis (25/6).

Dalam forum bertajuk "Ekologi Kebencian (Ecology of Hate)", Samsul Hidayat mengajak peserta melihat hate speech melalui perspektif yang lebih luas. Menurutnya, ujaran kebencian bukan sekadar persoalan komunikasi digital atau pelanggaran hukum, melainkan gejala sosial yang lahir dari hubungan kompleks antara sejarah, identitas, emosi kolektif, hingga perkembangan teknologi digital.

Saat ditemui usai diskusi, ia menilai pendekatan penanganan hate speech selama ini masih terlalu berorientasi pada gejala. Berbagai langkah penegakan hukum memang diperlukan untuk menjaga ruang publik tetap sehat, tetapi strategi tersebut tidak akan cukup apabila masyarakat mengabaikan akar sosial yang terus memproduksi kebencian.

"Kita sering fokus pada konten yang beredar, padahal yang perlu dibenahi adalah ekosistem yang membuat konten seperti itu terus muncul. Kalau lingkungannya tidak berubah, ujaran kebencian akan selalu menemukan bentuk baru," ujarnya.

Samsul menjelaskan bahwa konsep ekologi kebencian memandang hate speech sebagai hasil interaksi banyak faktor yang saling memengaruhi. Memori konflik masa lalu, trauma kolektif, stereotip antarkelompok, polarisasi politik, ketimpangan sosial, hingga algoritma media sosial bekerja secara bersamaan membentuk ruang yang subur bagi berkembangnya prasangka.

Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Kalimantan Barat, ia menilai pemahaman tersebut menjadi semakin penting. Daerah yang memiliki pengalaman konflik komunal menyimpan memori sosial yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali apabila dipicu oleh informasi provokatif di media digital. Karena itu, rekonsiliasi sosial tidak boleh berhenti pada berakhirnya konflik fisik, tetapi harus berlanjut melalui pendidikan, dialog, dan penguatan kepercayaan antarkelompok.

Menurut Samsul, media sosial sesungguhnya bersifat netral. Platform digital dapat menjadi medium penyebaran kebencian, tetapi pada saat yang sama juga memiliki potensi besar menjadi ruang pembelajaran dan penguatan toleransi apabila diisi dengan narasi yang konstruktif.

Ia menawarkan penguatan religious counter-speech sebagai salah satu strategi penting. Melalui pendekatan ini, tokoh agama tidak hanya merespons ujaran kebencian dengan bantahan, tetapi menghadirkan narasi yang mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, nilai kemanusiaan universal, dan etika hidup bersama dalam masyarakat yang beragam.

"Perdamaian tidak cukup dipertahankan melalui regulasi. Perdamaian harus dibangun menjadi budaya. Ketika masyarakat terbiasa berdialog, saling mengenal, dan menghargai perbedaan, ruang bagi ujaran kebencian akan semakin sempit," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penelitian mengenai hate speech perlu melibatkan berbagai disiplin ilmu secara bersamaan. Kolaborasi antara studi agama, sosiologi, psikologi sosial, ilmu politik, digital ethnography, linguistik, serta kecerdasan buatan akan menghasilkan pemahaman yang lebih utuh mengenai bagaimana kebencian diproduksi, disebarkan, dan direproduksi dalam ruang digital.

Bagi Prof. Samsul, tantangan terbesar saat ini bukan hanya menciptakan teknologi yang mampu mendeteksi ujaran kebencian, tetapi juga membangun masyarakat yang memiliki daya tahan sosial terhadap provokasi. Karena itu, literasi digital, pendidikan multikultural, penguatan dialog lintas agama, dan kolaborasi antar-lembaga harus menjadi agenda bersama.

Diskusi PARIT Pascasarjana IAIN Pontianak bersama ASAI pun menjadi ruang akademik untuk memperkenalkan perspektif baru dalam membaca hate speech. Pesan yang mengemuka dari forum tersebut sederhana namun mendasar: kebencian tidak tumbuh dengan sendirinya. Ia berkembang karena dipelihara oleh lingkungan sosial. Sebaliknya, apabila masyarakat mampu membangun ekologi yang sehat berbasis dialog, kepercayaan, dan penghormatan terhadap keberagamanmaka ruang digital dapat berkembang menjadi ruang yang memperkuat kohesi sosial dan memperluas budaya damai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.