Kalbar

Yayasan Sultan Hamid II Dukung Nama UIN Sultan Hamid II untuk IAIN Pontianak

Unggul Ali Sadewo | 29 Oktober 2026, 09:18 WIB
Yayasan Sultan Hamid II Dukung Nama UIN Sultan Hamid II untuk IAIN Pontianak
Ketua Yayasan Sultan Hamid II, Anshari - Ist

Kalbar.akurat.co — Perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dinilai menjadi momentum untuk mengangkat nama tokoh sejarah Kalimantan Barat. Ketua Yayasan Sultan Hamid II, Anshari, menyatakan dukungan penuh agar perguruan tinggi tersebut nantinya menggunakan nama UIN Sultan Hamid II.

Ditemui di Pontianak, Rabu (28/10/2026), Anshari Dimyati mengatakan, penggunaan nama Sultan Hamid II bukan sekadar persoalan penamaan kampus, melainkan juga upaya menjaga ingatan sejarah tentang tokoh asal Kalimantan Barat yang berperan dalam perancangan Lambang Negara Garuda Pancasila.

Menurutnya, nama tokoh sejarah daerah perlu mendapat ruang dalam dunia pendidikan agar generasi muda tidak hanya mengenal sejarah secara umum, tetapi juga memahami kontribusi tokoh dari daerahnya sendiri.

“Kami dari Yayasan Sultan Hamid II mendukung penuh jika IAIN Pontianak nantinya menjadi UIN Sultan Hamid II. Ini merupakan kesempatan untuk mengangkat sejarah Kalimantan Barat agar semakin dikenal, terutama oleh generasi muda,” ujar Anshari.

Ia berharap usulan tersebut dapat dibahas dan dipertimbangkan oleh pihak terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, perguruan tinggi dapat menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan warisan sejarah melalui pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

“Jangan sampai generasi muda hanya mengenal nama Sultan Hamid II, tetapi tidak mengetahui peran dan kontribusinya bagi bangsa. Kami berharap, jika nama beliau digunakan, nilai sejarah itu juga diperkenalkan dan dipelajari di lingkungan kampus,” katanya.

Dukungan Yayasan Sultan Hamid II tersebut menambah suara yang mendorong agar identitas sejarah Kalimantan Barat mendapat tempat dalam pengembangan perguruan tinggi di daerah. Meski demikian, penetapan nama UIN Sultan Hamid II tetap memerlukan pembahasan serta keputusan dari pihak berwenang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.