Kalbar

Bawaslu Kalbar Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Pengawas Demokrasi

Unggul Ali Sadewo | 6 Oktober 2026, 00:54 WIB
Bawaslu Kalbar Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Pengawas Demokrasi
Bawaslu Kalbar Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Pengawas Demokrasi - Bawaslu Kalbar

Kalbar.akurat.co – Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat mendorong penyandang disabilitas tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga terlibat aktif dalam mengawasi proses demokrasi. Langkah itu dibahas melalui Forum Warga penjajakan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah organisasi penyandang disabilitas, Senin (5/10/2026).

Anggota Bawaslu Kalbar Yosef Harry Suyadi bersama Tim P2H Bawaslu Kalbar dalam forum tersebut memetakan persoalan yang masih dihadapi kelompok disabilitas dalam mengakses proses pemilihan.

Pembahasan tidak berhenti pada persoalan hak untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga menyentuh akses terhadap sarana dan prasarana pemilihan, ketersediaan alat bantu pencoblosan, hingga mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran yang mudah dijangkau.

Bawaslu menilai aksesibilitas menjadi bagian penting dalam memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak politiknya secara mandiri sekaligus berkontribusi dalam pengawasan pemilu.

“Kolaborasi ini diarahkan agar penyandang disabilitas dapat mengambil peran aktif sebagai subjek pengawas proses demokrasi,” demikian substansi yang disampaikan dalam forum tersebut.

Forum itu juga menjadi ruang bagi Bawaslu dan organisasi disabilitas untuk mengidentifikasi hambatan yang terjadi di lapangan. Masukan dari komunitas disabilitas menjadi bahan dalam menyusun pola kerja sama yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Pengawasan pemilu berintegritas hanya dapat tercapai jika melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi,” kata Bawaslu Kalbar dalam forum tersebut.

Melalui penjajakan nota kesepahaman, Bawaslu Kalbar berharap keterlibatan komunitas disabilitas tidak berhenti pada momentum pemilu, tetapi berkembang menjadi kemitraan dalam mengawal proses demokrasi dan memperjuangkan pemenuhan hak politik kelompok rentan di Kalimantan Barat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.