Kalbar

Anak Mengemis hingga Malam di Simpang Empat Tol Kapuas 2, Ketua HWCI Kalbar Desak Dinsos Bertindak

Unggul Ali Sadewo | 9 Oktober 2026, 20:35 WIB
Anak Mengemis hingga Malam di Simpang Empat Tol Kapuas 2, Ketua HWCI Kalbar Desak Dinsos Bertindak
Eka Nurhayati Ishak, Ketua HWCI Kalimantan Barat - Unggul

kalbar.akurat.co – Anak-anak yang diperkirakan berusia 7 hingga 10 tahun terlihat mengemis di simpang empat Tol Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, bahkan hingga malam hari. Kondisi ini menjadi perhatian advokat sekaligus aktivis perlindungan perempuan dan anak, Eka Nurhayati Ishak.

Saat ditemui di Pontianak, Jumat (9/10/2026), Eka yang juga menjabat sebagai Ketua HWCI Kalimantan Barat meminta Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya bersama instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap kondisi anak-anak tersebut.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan menertibkan atau memindahkan mereka dari persimpangan jalan, tetapi harus disertai solusi yang manusiawi dan berkelanjutan.

“Namun, satu hal yang harus kita pahami bersama, kemiskinan tidak boleh membuat seorang anak kehilangan hak atas pendidikan, perlindungan, kesehatan, keselamatan, dan masa kecilnya,” kata Eka.

Ia menegaskan, penanganan perlu dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Langkah tersebut dapat dimulai melalui pendataan, penjangkauan sosial, asesmen kondisi keluarga, pendampingan psikososial, serta pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan anak-anak tersebut memperoleh akses pendidikan dan lingkungan yang aman. Apabila ditemukan indikasi eksploitasi anak, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengutamakan perlindungan anak.

Eka menilai persoalan anak yang mengemis di jalanan tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyalahkan anak maupun orang tuanya tanpa memahami latar belakang persoalan yang dihadapi.

Ia juga mendorong pemerintah daerah membangun kolaborasi dengan lembaga perlindungan anak, pekerja sosial, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat untuk menghadirkan penanganan yang tepat sasaran.

“Anak-anak bukan pencari nafkah yang harus memikul beratnya kehidupan orang dewasa. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga, kita didik, dan kita lindungi,” tegasnya.

Eka berharap persoalan anak-anak yang mengemis hingga malam hari di simpang empat Tol Kapuas 2 mendapat perhatian serius agar mereka tidak terus berada di persimpangan jalan untuk mencari uang. Menurutnya, perlindungan anak harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar kepedulian.

Ia menegaskan, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh, memperoleh pendidikan, dan menjalani masa kecil dalam lingkungan yang aman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.