HMI Mempawah Laporkan Dugaan Pembakaran Lahan dan Teror ke Polres

Kalbar.akurat.co — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah melaporkan dugaan pembakaran lahan yang dikaitkan dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Mempawah ke Polres Mempawah, Senin (21/9/2026).
Selain dugaan pembakaran lahan, HMI juga melaporkan dugaan teror dan intimidasi yang dialami Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman.
Puluhan kader HMI mendatangi Mapolres Mempawah untuk menyampaikan laporan tersebut. Langkah hukum ini dilakukan setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan aksi pembakaran lahan dan kemudian ramai dibicarakan di media sosial.
Abdul Rohman sebelumnya mengaku mendapat intimidasi melalui telepon dari dua nomor tidak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB. Percakapan tersebut bahkan sempat direkam.
Dalam sambungan telepon itu, penelepon disebut melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan mendatangi kediaman Abdul Rohman. Penelepon juga membawa-bawa nama oknum anggota DPRD yang sebelumnya dikaitkan dengan video dugaan pembakaran lahan.
Abdul Rohman menegaskan laporan tersebut ditempuh melalui jalur hukum sebagai bentuk sikap organisasi dalam merespons persoalan yang berkembang.
"Kami tidak akan mundur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum, baik terkait dugaan karhutla maupun teror yang diterima, kepada pihak kepolisian," ujarnya.
HMI menduga aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap organisasi yang sebelumnya mengecam dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dikaitkan dengan oknum wakil rakyat tersebut.
Namun, dugaan hubungan antara aksi teror dan persoalan pembakaran lahan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. HMI menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.
Ketua Umum HMI Cabang Mempawah itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mempawah yang menerima laporan mereka.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Mempawah atas penerimaan dan sambutan baik yang diberikan saat kedatangan kami untuk menyampaikan laporan," katanya.
Dua laporan tersebut kini diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Polisi nantinya akan memeriksa bukti, keterangan pihak terkait, serta informasi lain untuk mengungkap dugaan pembakaran lahan maupun intimidasi yang dilaporkan.
HMI menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1HMI Mempawah Laporkan Dugaan Pembakaran Lahan dan Teror ke Polres
- 2HNSI Kalbar Ingatkan Nelayan Waspadai Kabut Asap Karhutla
- 3Akurat.co Biro Kalbar Klarifikasi Oknum Mengaku Jurnalis dan Meminta Uang di SPBU
- 4Program BPBL Terealisasi, Cornelis Apresiasi ESDM dan PLN, Dorong Pemerataan Listrik Desa
- 5Harga Sayur dan Cabai di Pontianak Melonjak, Pedagang Keluhkan Daya Beli Warga
- 6Asap Karhutla Ganggu Warga, Forum Peduli Ibu Pertiwi Bagikan Masker KN95 di Sungai Raya
- 7Menembus Selat Remis, APUDSI Kalbar Salurkan Air Bersih untuk Warga Teluk Pakedai
- 8Leeds dan Crystal Palace Berbagi Poin Setelah Imbang 0-0
- 9Budiono Resmi Pimpin Kantor SAR Pontianak, Fokus Perkuat Kesiapsiagaan
- 10Helikopter Hilang hingga Medan Tak Terjamah, Ini Jejak I Made Junetra di SAR Pontianak





