Kalbar

Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Asal Ketapang di Bekasi Mencuat, Lawyer Muda Kalbar dan Panglima Pajaji Desak Usut Tuntas

Rifqi Al Furqon | 23 Juni 2026, 00:04 WIB
Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Asal Ketapang di Bekasi Mencuat, Lawyer Muda Kalbar dan Panglima Pajaji Desak Usut Tuntas
Tim Kuasa Hukum Lawyer Muda Kalbar bersama Perwakilan Keluarga Alm Elisabet dan Panglima Pajaji saat Konferensi Pers bersama awak media (22/06).

Kalbar.akurat.co – Tim kuasa hukum keluarga Elisabet Miranda dari Firma Hukum Lawyer Muda Kalbar, bersama Panglima Pajaji dan Bala Pengayo DPC Kabupaten Ketapang, secara resmi menyatakan sikap dan menuntut keadilan atas meninggalnya mahasiswi semester 6 STIKES PHI Jatiasih Bekasi tersebut. Kematian Elisabet, yang merupakan warga asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga kuat merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Firma Hukum Lawyer Muda Kalbar pada Senin (22/06). 

Elisabet Miranda dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Kartika Husada, Bekasi pada tanggal 3 April 2026. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Kalimantan Barat sehari setelahnya, yakni pada 4 April 2026.

Kecurigaan keluarga memuncak ketika mendapatkan keterangan dari rekan dan sahabat kuliah korban. Berdasarkan informasi tersebut, kondisi tempat kos Elisabet menunjukkan adanya tanda-tanda tindak kekerasan.

"Berdasarkan keterangan rekan dan sahabat kuliah di tempat kos Elisabet, ditemukan kondisi yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan, termasuk ditemukannya simbahan darah di kamar kos Elisabet Miranda ini,"  Ujar Rusliadi selaku perwakilan kuasa hukum keluarga dalam konferensi persnya.

Lebih lanjut, Rusliadi meyakini bahwa insiden ini bukanlah kematian alami. 

"Penyebab kematian, kita menduga setelah kita mendalami, ada indikasi tindakan pembunuhan berencana," ungkapnya.

Untuk mencari keadilan, tim Lawyer Muda Kalbar menyatakan akan segera mengambil langkah hukum formil dan mendesak aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan.

"Kasus ini kita minta kepada Kapolri melalui Polda Metro untuk mengungkapkan setransparan mungkin. Maka kami nanti akan membuat laporan secara langsung ke sana," lanjut pihak Rusliadi. 

Mereka menekankan bahwa keadilan bagi Elisabet adalah harga mati agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan mahasiswa, khususnya perempuan. 

Konferensi pers ini turut dihadiri dan dikawal langsung oleh tokoh adat Dayak, Panglima Pajaji. Dalam kesempatan tersebut, Panglima Pajaji mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat.

"Saya menyatakan sikap dengan tegas. Saya meminta kepada Kapolri untuk mengungkapkan kasus kematian saudara Elisabet Miranda," ucap Panglima Pajaji.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Dayak di Kalimantan Barat untuk bersama-sama mengawal kasus ini, sembari memberikan batas waktu yang tegas kepada pihak kepolisian.

"Bilamana dalam waktu dua minggu, kasus tersebut tidak diungkapkan, maka kami dan seluruh saya beserta pasukan Dayak yang ada akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembunuhan saudara kami. Nyawa bayar nyawa, darah bayar darah!" tegas Panglima Pajaji di akhir keterangannya.

Pihak keluarga dan tim advokat berharap seluruh elemen masyarakat dan media massa terus menyoroti kasus ini. Kematian Elisabet Miranda bukan sekadar duka bagi keluarga di Ketapang, melainkan alarm keras bagi dunia pendidikan dan sistem perlindungan mahasiswa di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.