Kalbar

Tim SAR Gabungan Cari ABK KM Eka Prima yang Hilang di Perairan Kakap

Unggul Ali Sadewo | 9 Oktober 2026, 07:12 WIB
Tim SAR Gabungan Cari ABK KM Eka Prima yang Hilang di Perairan Kakap
Tim SAR Gabungan Cari ABK KM Eka Prima yang Hilang di Perairan Kakap - Kantor SAR Pontianak

Kalbar.akurat.co – Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap Dicka Wahyudi (21), anak buah kapal (ABK) KM Eka Prima yang dilaporkan hilang di perairan Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (8/10/2026). Korban diduga jatuh ke laut saat kapal bertolak menuju lokasi melaut pada Rabu (7/10/2026) malam.

Kepala Kantor SAR Pontianak, Budiono, menjelaskan KM Eka Prima berangkat dari Pelabuhan Kakap pada pukul 19.00 WIB. Sekitar dua jam 50 menit kemudian, tepatnya pukul 21.50 WIB, kru kapal menyadari korban sudah tidak berada di atas kapal.

“Setelah mengetahui korban tidak ada di kapal, kru melakukan pencarian secara mandiri. Namun, korban belum ditemukan sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada Kantor SAR Pontianak,” ujar Budiono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SAR gabungan melakukan pencarian pada Kamis (8/10/2026) di perairan Kakap. Operasi pencarian didukung Rigid Inflatable Boat (RIB) 01 Pontianak serta peralatan selam, medis, dan evakuasi.

Budiono mengatakan pencarian dilakukan bersama instansi terkait dan potensi SAR untuk menemukan korban. Berdasarkan laporan awal, belum diketahui secara pasti bagaimana korban terjatuh ke laut.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dan potensi SAR untuk mendukung upaya pencarian. Perkembangan operasi terus dipantau berdasarkan kondisi dan hasil di lapangan,” katanya.

Dicka Wahyudi berusia 21 tahun dan tercatat beralamat di Gang Raufal, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Hingga Kamis sore menjelang petang (8/10/2026), Dicka Wahyudi belum ditemukan. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di perairan Kakap.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.