Posbakum PW Aisyiyah Kalbar dan LBH HWCI Teken MoU, Perkuat Layanan Bantuan Hukum Inklusif

Kalbar.akurat.co – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humanity Women Children Indonesia (HWCI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Senin (29/6/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan di Kalimantan Barat.
Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWA Kalimantan Barat sekaligus Ketua Posbakum PWA Kalbar, Hazilina, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Inklusi PWA Kalbar, Dosen Fakultas Hukum, dan Ketua PPKPT UMP, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah nyata dalam membangun sinergi antarlembaga untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat, khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan terhadap layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala keterbatasan ekonomi maupun akses layanan," ujar Hazilina.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga akan bersinergi dalam penyelenggaraan konsultasi hukum, pendampingan hukum, mediasi, advokasi, penyuluhan hukum, pelatihan paralegal berbasis komunitas, serta membangun sistem rujukan (referral) yang efektif dalam penanganan kasus perempuan, anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan perlindungan hak-hak kelompok rentan.
Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan literasi hukum, seminar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.
"Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi menjadi kemitraan yang berkelanjutan dan mampu membentuk jaringan layanan bantuan hukum hingga tingkat kabupaten, kota, bahkan akar rumput. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan akan semakin optimal serta mampu mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," tutup Hazilina.
Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama Posbakum PWA Kalbar dan LBH HWCI untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, serta ketahanan keluarga melalui sinergi lintas lembaga yang berorientasi pada pelayanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1HMI Kubu Raya Desak Dinsos Turun ke Lapangan, Anak Diduga Mengemis hingga Tengah Malam di Tol 2
- 2Soroti Anggaran Karhutla Rp60 Miliar, Ketua PC IMM Pontianak Mengaku Diteror Pihak yang Mengatasnamakan Wagub Kalbar
- 3Produksi Sabun Cuci Jadi Jalan Panti ‘Aisyiyah Tunas Harapan Bangun Kemandirian Ekonomi
- 4Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 5Dua Mahasiswa UM Pontianak Tembus Future Leaders Summit 2026
- 6Muhammadiyah Kubu Raya dan Polres Bagikan Alat Tulis untuk Anak Kurang Mampu di Desa Limbung
- 7Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Minta Dinsos dan Komisi IV DPRD Tinjau Anak-Anak yang Meminta Uang di Simpang Tol 2 Adisucipto
- 8PT TAA Diduga Ambil Air di Lahan SHM, Kuasa Hukum Unus Minta Proses Hukum
- 9Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 10Manusia Jadi Ikon, Pontianak Usung Semangat “Tangguh Bersahabat” di Usia 255 Tahun





