Posbakum Aisyiyah Kalbar Kini Hadir di Lima Titik, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

kalbar.akurat.co – Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat, Hazilina, mengatakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kalimantan Barat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikan Hazilina, yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, saat ditemui pada penutupan Milad ke-109 Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Kubu Raya di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Minggu (26/7).
Hazilina menjelaskan, Posbakum pertama berdiri pada tahun 2023, yakni Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat. Hingga kini, jaringan Posbakum Aisyiyah telah berkembang menjadi lima Posbakum yang tersebar di sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
"Dengan diresmikannya Posbakum terbaru, saat ini Aisyiyah Kalimantan Barat telah memiliki lima Posbakum. Kami berharap keberadaan Posbakum ini semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum," kata Hazilina.
Menurutnya, Posbakum Aisyiyah memberikan layanan konsultasi, pendampingan, hingga edukasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan hukum.
"Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke Posbakum Aisyiyah apabila menghadapi persoalan hukum. Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan agar masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum. Seluruh layanan Posbakum Aisyiyah tidak dipungut biaya. Kami ingin membantu saudara-saudara kita yang tidak mempunyai biaya agar tetap mendapatkan pendampingan hukum yang layak," ujarnya.
Hazilina menambahkan, pengembangan Posbakum Aisyiyah di Kalimantan Barat akan terus dilakukan. Ke depan, PWA Kalimantan Barat menargetkan keberadaan Posbakum Aisyiyah di seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat sehingga layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, mudah diakses, dan merata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1HMI Kubu Raya Desak Dinsos Turun ke Lapangan, Anak Diduga Mengemis hingga Tengah Malam di Tol 2
- 2Soroti Anggaran Karhutla Rp60 Miliar, Ketua PC IMM Pontianak Mengaku Diteror Pihak yang Mengatasnamakan Wagub Kalbar
- 3Produksi Sabun Cuci Jadi Jalan Panti ‘Aisyiyah Tunas Harapan Bangun Kemandirian Ekonomi
- 4Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 5Dua Mahasiswa UM Pontianak Tembus Future Leaders Summit 2026
- 6Muhammadiyah Kubu Raya dan Polres Bagikan Alat Tulis untuk Anak Kurang Mampu di Desa Limbung
- 7Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Minta Dinsos dan Komisi IV DPRD Tinjau Anak-Anak yang Meminta Uang di Simpang Tol 2 Adisucipto
- 8PT TAA Diduga Ambil Air di Lahan SHM, Kuasa Hukum Unus Minta Proses Hukum
- 9Pemkot Pontianak Benahi Kabel Semrawut, Siapkan Penataan Utilitas Bawah Tanah
- 10Manusia Jadi Ikon, Pontianak Usung Semangat “Tangguh Bersahabat” di Usia 255 Tahun





