Kalbar

Berenang di Sungai Kapuas, Remaja 14 Tahun Terseret Arus hingga Tenggelam

Unggul Ali Sadewo | 25 September 2026, 07:07 WIB
Berenang di Sungai Kapuas, Remaja 14 Tahun Terseret Arus hingga Tenggelam
Berenang di Sungai Kapuas, Remaja 14 Tahun Terseret Arus hingga Tenggelam - Kantor SAR Pontianak

kalbar.akurat.co - Niat berenang di Sungai Kapuas berujung petaka. Paulus, remaja 14 tahun, dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat berenang bersama teman-temannya di Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Kantor SAR Pontianak, Budiono, mengatakan sebelum kejadian, korban bersama sejumlah temannya meminta izin kepada orang tua untuk bermain di kawasan pasiran yang berada di Tanjung, Desa Tanjung Ria.

“Pada pukul 13.00 WIB, korban bersama dua temannya, Remon dan Wilsen, meminta izin kepada orang tua korban untuk bermain di pasiran yang berada di Tanjung Desa Tanjung Ria,” ujar Budiono.

Sekitar pukul 15.30 WIB, korban bersama tiga temannya kemudian berenang di Sungai Kapuas. Saat berada di sungai, korban didapati terbawa arus hingga akhirnya tenggelam.

Budiono mengatakan tim SAR gabungan langsung dikerahkan setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Pencarian dilakukan dengan menyisir aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.

“Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian dengan menyisir area sungai dan titik yang diduga menjadi lokasi korban terakhir terlihat. Kami terus berupaya menemukan korban,” kata Budiono.

Hingga berita ini ditulis, proses pencarian terhadap Paulus masih berlangsung. Tim SAR gabungan juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan unsur terkait dalam operasi pencarian.

Korban diketahui bernama Paulus, 14 tahun, berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di RT 005/RW 004, Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.