Kalbar

Tim SAR Gabungan Cari Anak 12 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kapuas Melawi

Unggul Ali Sadewo | 27 September 2026, 18:32 WIB
Tim SAR Gabungan Cari Anak 12 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kapuas Melawi
Tim SAR Gabungan Cari Anak 12 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kapuas Melawi - Kantor SAR Pontianak

kalbar.akurat.co – Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang dilaporkan tenggelam setelah terbawa arus saat mandi di Sungai Kapuas, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Korban diketahui sedang mandi di Sungai Kapuas sebelum hanyut terbawa arus dan tenggelam.

Kepala Kantor SAR Pontianak Budiono mengatakan korban bernama Reiold Lumbanturuan, laki-laki berusia 12 tahun, warga Dusun Jaba, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi.

"Korban mandi di Sungai Kapuas. Karena tidak bisa berenang, korban hanyut terbawa arus dan tenggelam," kata Budiono, Minggu (27/9/2026).

Setelah kejadian, warga bersama keluarga korban dan aparat desa langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya tersebut belum menemukan korban.

Tim SAR gabungan kemudian melanjutkan pencarian dengan menyisir aliran Sungai Kapuas dan sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi korban terbawa arus. Pencarian dilakukan dengan menyesuaikan kondisi arus dan situasi di lapangan.

Budiono mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai. Ia juga meminta masyarakat memperhatikan kondisi arus dan kedalaman sungai sebelum melakukan aktivitas di perairan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai. Jangan membiarkan anak mandi atau bermain di sungai tanpa pengawasan, terlebih bagi anak yang tidak bisa berenang," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.