Datangi Tersangka di Rutan, Paminal Polda Ditolak Kuasa Hukum Meigi

Kalbar.akurat.co - Kuasa hukum terdakwa kasus narkotika yang menyeret mantan anggota Polri Meigi Alrianda, menolak permintaan pertemuan dari personel Paminal Polda Kalimantan Barat yang datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak, pada Selasa 23 Juni 2026.
Penolakan tersebut dilakukan demi menjaga kondisi kliennya menjelang putusan sidang yang dijadwalkan pada 1 Juli mendatang.
Penasehat Hukum Meigi, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa petugas Paminal Polda Kalbar datang ke Rutan untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang viral di media sosial. Namun, menurut Eka, isi surat yang dibawa petugas justru menyinggung pemberitaan negatif terhadap Polri, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai tujuan kedatangan tersebut.
"Kami tetap berkomitmen bahwa untuk sementara tidak ada pihak yang bisa menemui klien kami tanpa didampingi kuasa hukum. Karena itu kami menolak permintaan tersebut agar klien kami tetap steril sampai putusan sidang pada 1 Juli nanti," kata Eka saat memberikan keterangan di Rutan Kelas IIA Pontianak.
Eka menjelaskan, petugas Paminal menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari tugas untuk mengambil klarifikasi atas pemberitaan yang beredar. Namun pihaknya menilai terdapat kejanggalan karena sebelum kedatangan petugas tersebut, sudah ada pihak tertentu yang diduga berupaya menemui Meigi.
Menurutnya, pihak tersebut bahkan disebut meminta Meigi membuat surat dan video klarifikasi yang berisi perubahan terhadap keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan.
"Sebelum petugas Paminal datang, sudah ada upaya dari oknum yang ingin menemui klien kami di dalam. Bahkan meminta klien kami membuat surat klarifikasi dan video klarifikasi agar keterangan yang disampaikan di persidangan diubah," ujarnya.
Eka mengaku pihaknya menaruh kecurigaan terhadap upaya tersebut karena oknum yang dimaksud merupakan pihak yang sebelumnya disebut oleh Meigi dalam persidangan.
Selain itu, ia juga mempertanyakan isi surat yang disampaikan kepada pihak rutan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kedatangan petugas berkaitan dengan pemberitaan negatif tentang Polri yang dikaitkan dengan keterangan Meigi selama menjalani persidangan.
Menurut Eka, fokus seharusnya diarahkan pada penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang sebelumnya telah diadukan kepada Propam Polda Kalbar.
Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah memperoleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) Polda Kalbar tertanggal 27 Februari 2026.
"Dalam SP2HP itu jelas disebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Itu yang menurut kami seharusnya ditindaklanjuti terlebih dahulu. Jangan justru mengambil klarifikasi terkait pemberitaan yang tidak jelas kaitannya dengan substansi perkara," katanya.
Eka berharap proses penanganan laporan yang telah disampaikan dapat berjalan secara transparan dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalimantan Barat terkait maksud dan tujuan kedatangan personel Paminal ke Rutan Kelas IIA Pontianak tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Didampingi Eka Nurhayati Ishak, Abdul Rohman Tegaskan Dugaan Pembakaran Lahan dan Ancaman Harus Diusut Polisi
- 2PAK MABA Jadi Panggung Kritik, BEM UM Pontianak Sentil Fasilitas Kampus
- 3RSUD TBSI Gandeng FIKPsi UM Pontianak, Mahasiswa Psikologi Didorong Perkuat Layanan Kesehatan Mental
- 456 Hari Berjibaku dengan Karhutla, KPH Kubu Raya Kini Padamkan Api di Hutan Tebedak
- 5Lenora Fidelia Bawa Tenun Kebat Batu Petara ke Generasi Muda
- 630 Kader Posyandu ILP Kalimas Ikuti Ujian Kenaikan Strata
- 7Widodo dan Poltekkes Kemenkes Pontianak Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Jaga Mangrove
- 8Berenang di Sungai Kapuas, Remaja 14 Tahun Terseret Arus hingga Tenggelam
- 9Ketua Forum Peduli Ibu Pertiwi Soroti Gerak 24 Jam Polres Kubu Raya Tangani Karhutla
- 10Lenora Fidelia Bawa Tenun Kebat Batu Petara ke Generasi Muda




