Densus 88: Anak Rentan Terpapar Radikalisme Melalui Media Sosial dan Komunitas Online

kalbar.akurat.co – Penyebaran paham radikalisme terhadap anak tidak selalu dimulai dari ajakan melakukan kekerasan. Prosesnya bisa berlangsung perlahan melalui konten digital, komunitas online, hingga terbentuknya pola pikir yang membenarkan kebencian dan tindakan ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Mursid dari Unit Pencegahan Satgaswil Kalimantan Barat Densus 88 AT Polri dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kubu Raya bekerja sama dengan Polres Kubu Raya, Minggu (8/11/2026), di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kubu Raya.
Dialog yang menjadi bagian dari rangkaian Milad Muhammadiyah ke-114 itu mengangkat tema “Peran Masyarakat dan Organisasi Pemuda dalam Melindungi Anak dari Paham Radikalisme dan Ancaman Kejahatan Siber”.
Mursid menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa anak yang terpapar paham radikalisme tidak bisa dinilai hanya dari penampilan, cara berpakaian, aktivitas keagamaan, ataupun perbedaan pandangan. Perubahan perilaku dan pola pikir justru menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Beberapa tanda yang patut diwaspadai antara lain anak mulai menarik diri dari lingkungan sosial, menunjukkan kebencian berlebihan terhadap kelompok berbeda, membenarkan kekerasan, hingga mengagungkan pelaku terorisme.
Namun, tanda-tanda tersebut tidak bisa langsung dijadikan kesimpulan bahwa seorang anak telah terpapar radikalisme. Penilaian harus mempertimbangkan kondisi keluarga, lingkungan pergaulan, psikologis, dan pengalaman sosial anak.
"Prosesnya sering bertahap, mulai dari konsumsi konten, ajakan bergabung ke dalam komunitas, hingga akhirnya membenarkan aksi kekerasan. Karena itu, kita perlu melihat perubahan perilaku dan pola pikir anak secara menyeluruh, bukan menilai dari penampilan atau aktivitas keagamaannya," kata Mursid.
Ia menyebutkan ada tiga faktor utama yang dapat meningkatkan kerentanan anak, yakni psikologis, lingkungan sosial, dan ruang digital. Anak yang sedang mencari jati diri dan membutuhkan pengakuan bisa lebih mudah dipengaruhi, terlebih ketika mengalami perundungan, pengucilan, atau kurang mendapatkan perhatian keluarga.
Di ruang digital, propaganda dapat disebarkan melalui video, media sosial, dan komunitas online yang dikemas menarik secara emosional. Kondisi ini membuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak perlu menjadi perhatian bersama.
Mursid juga mengingatkan mahasiswa dan Muhammadiyah agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terpancing provokasi, maupun menerima ajakan komunitas yang mengarah pada intoleransi dan kekerasan.
"Kami berharap organisasi mahasiswa dan Muhammadiyah Kubu Raya dapat menjadi mitra strategis dalam pencegahan, khususnya membangun literasi digital, memperkuat toleransi, serta menyebarkan narasi Islam yang damai dan moderat di masyarakat maupun ruang digital," ujarnya.
Menurutnya, organisasi kepemudaan tidak cukup hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga harus mampu melahirkan pemikiran kritis dan gerakan positif untuk melindungi generasi muda.
Upaya melindungi anak dari radikalisme dan kejahatan siber membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, serta organisasi kepemudaan. Dengan komunikasi dan pengawasan yang baik, anak diharapkan mampu mengenali propaganda, menghindari jebakan kejahatan digital, dan menggunakan media sosial secara bijak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dua Perwakilan Bawaslu Kalbar Dilantik sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026–2027
- 2Kelurahan Sungai Jawi Tembus Tiga Besar Regional Kalimantan, Siap Bersaing di Tingkat Nasional
- 3Pertama Dalam Sejarah, Kalbar Tembus Nominasi IGA 2026 Lewat Inovasi Pelayanan Publik
- 4Muhammadiyah Kubu Raya Dorong Peran Pemuda Lindungi Anak dari Radikalisme dan Kejahatan Siber
- 5Densus 88: Anak Rentan Terpapar Radikalisme Melalui Media Sosial dan Komunitas Online
- 6GMKI Pontianak Buka Posko Pengaduan Sekolah Rakyat, Dorong Evaluasi Pengawasan dan Perlindungan Anak
- 7Bingung Mau Kulineran di Pontianak? Coba Kunjungi 3 Kawasan Ini!
- 8Perumda Menanjak Bahagia Gandeng BTN, Bekali UMKM Kubu Raya Hadapi Penipuan Digital
- 9Dragon Boat Race 2026 Resmi Ditutup, Pemkot Pontianak Bidik Gelaran Lebih Meriah Tahun Depan
- 10Muhammadiyah Kubu Raya Dorong Peran Pemuda Lindungi Anak dari Radikalisme dan Kejahatan Siber







