Kalbar

Karhutla Berdampak Luas, TNI dan Pemkot Pontianak Perkuat Penghijauan

Unggul Ali Sadewo | 19 September 2026, 18:16 WIB
Karhutla Berdampak Luas, TNI dan Pemkot Pontianak Perkuat Penghijauan
Karhutla Berdampak Luas, TNI dan Pemkot Pontianak Perkuat Penghijauan - Humas Pemkot Pontianak

Kalbar.akurat.co - Pemerintah Kota Pontianak bersama jajaran TNI dan sejumlah pihak mendorong penguatan upaya menjaga lingkungan melalui penanaman pohon, di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kualitas udara yang turut memengaruhi aktivitas masyarakat.

Penanaman pohon tersebut dilakukan di Jalan Purnama Dalam, Kota Pontianak, Sabtu (19/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT TNI.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah. Menurutnya, kondisi kualitas udara yang dalam beberapa waktu terakhir turut memengaruhi aktivitas masyarakat menjadi salah satu alasan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.

“Pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat memiliki peran dalam menjaga lingkungan agar tetap memberikan ruang hidup yang sehat bagi masyarakat,” ujarnya usai menanam pohon bersama di Jalan Purnama Dalam, Sabtu (19/9/2026).

Edi mengatakan penanaman pohon tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak perubahan iklim dan kualitas udara.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dan kualitas udara,” papar Edi.

Sementara itu, jajaran Kodim 1207/Pontianak juga melakukan penanaman pohon di sejumlah wilayah melalui masing-masing Koramil. Penanaman secara simbolis dilakukan di Jalan Purnama Dalam sebagai bagian dari rangkaian program memperingati HUT TNI.

Komandan Kodim 1207/Tanjungpura Kolonel Inf. Robbi Firdaus mengatakan penanaman pohon merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus respons terhadap kondisi karhutla yang berdampak terhadap masyarakat.

"Kita sama-sama membumi untuk menjaga alam kita. Apalagi sekarang kita melihat karhutla yang sangat berdampak. Yang saat ini kita harusnya bisa menanam mungkin tanpa masker, sekarang kita harus menggunakan alat bantu masker," ujar Robbi.

Menurut Robbi, dampak kabut asap tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan, tetapi juga memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan belajar anak-anak, penerbangan hingga aktivitas masyarakat di ladang.

Karena itu, penghijauan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain menjaga keberadaan ruang hijau, pohon yang ditanam juga diharapkan dapat membantu menyerap karbon dioksida (CO2).

"Dengan kita menanam pohon itu akan berkontribusi dalam rangka menjaga CO2. Dengan adanya pohon yang kita tanam akan menghisap CO2-nya," katanya.

Robbi mengatakan upaya penghijauan juga berkaitan dengan langkah menghadapi pemanasan global dan perubahan iklim. Menurutnya, perubahan iklim telah memberikan dampak luas, termasuk pencairan es di wilayah kutub dan kenaikan permukaan air laut yang berpotensi memicu bencana.

Ia mendorong instansi terkait, masyarakat, dan berbagai pihak untuk tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi memastikan pohon yang telah ditanam dapat dirawat hingga tumbuh dan memberikan manfaat.

"Harapannya apa yang kita tanam ini kepada seluruh masyarakat, mari kita jaga, pelihara sehingga pohonnya tumbuh dan bermanfaat. Kalau ada buah bisa untuk masyarakat, kemudian yang paling penting adalah karbon kreditnya tersebut," tuturnya.

Robbi menambahkan, penghijauan perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas lingkungan dalam jangka panjang. Konsistensi penanaman dan pemeliharaan pohon dinilai penting agar manfaat lingkungan yang diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan penanaman selesai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.