Kalbar

Polda Kalbar Minta Warga Hentikan Pembakaran Lahan di Tengah Ancaman Karhutla

Unggul Ali Sadewo | 21 September 2026, 21:07 WIB
Polda Kalbar Minta Warga Hentikan Pembakaran Lahan di Tengah Ancaman Karhutla
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono - Humas Polda Kalbar

kalbar.akurat.co — Polda Kalimantan Barat meminta masyarakat menghentikan aktivitas membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan di tengah kondisi cuaca kering dan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar yang mulai terdampak kabut asap.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak dapat hanya mengandalkan petugas di lapangan. Masyarakat dinilai memiliki peran penting untuk mencegah munculnya titik api baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan karena sekecil apa pun api dapat berpotensi meluas dalam kondisi yang kering. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas atau menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Bambang, Senin (21/9/2026).

Ancaman karhutla menjadi perhatian karena kondisi cuaca kering di sejumlah wilayah dapat membuat api lebih mudah menyebar. Data prakiraan BMKG untuk periode 18–24 September 2026 menunjukkan sebagian wilayah Kalbar masih berpotensi mengalami hujan, namun sejumlah daerah lainnya tetap menghadapi kondisi panas dan kering.

Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diminta memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengurangi aktivitas apabila situasi memburuk.

“Masyarakat juga kami minta menjaga kesehatan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk serta menggunakan masker bila diperlukan,” katanya.

Di lapangan, jajaran Polda Kalbar terus melakukan patroli dan pemantauan titik panas di wilayah yang dianggap rawan karhutla. Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan ketika ditemukan titik api.

Polisi meminta warga segera melaporkan aktivitas pembakaran maupun kemunculan titik api. Langkah cepat diperlukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.