Kalbar

Penggunaan QRIS di Pontianak Terus Meluas, Merchant Tumbuh 12,89 Persen

Unggul Ali Sadewo | 20 Oktober 2026, 13:19 WIB
Penggunaan QRIS di Pontianak Terus Meluas, Merchant Tumbuh 12,89 Persen
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat bertransaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM di pasar murah di Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026). - Humas Pemkot Pontianak

kalbar.akurat.co – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pontianak semakin meluas, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai kebiasaan masyarakat dan pelaku usaha menggunakan pembayaran nontunai menunjukkan ekosistem keuangan digital di Kota Pontianak semakin terbentuk.

Menurutnya, pembayaran digital kini semakin mudah dijumpai, bahkan pada usaha-usaha skala kecil.

“Tadi saya juga ikut mencoba (bayar pakai QRIS). Ini menunjukkan bahwa akses keuangan kita, atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran, sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau masyarakat terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujarnya setelah mencoba langsung bertransaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM di pasar murah di Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).

Pada 2025, terdapat 186.753 merchant QRIS di Kota Pontianak. Jumlah tersebut meningkat 12,89 persen secara tahunan (year-on-year). Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant bertambah rata-rata 28.154 setiap tahun, dengan rerata pertumbuhan 26,44 persen.

Edi mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital semakin baik. Bagi pelaku UMKM, QRIS memberikan alternatif pembayaran yang praktis tanpa harus selalu menyediakan uang tunai atau uang kembalian.

“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman. Karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” katanya.

Menurutnya, semakin banyak UMKM yang menyediakan QRIS juga memberikan kemudahan bagi konsumen. Kebiasaan bertransaksi nontunai yang terbentuk pada akhirnya turut memperluas ekosistem ekonomi digital di Kota Pontianak.

Program digitalisasi UMKM yang dijalankan Pemkot Pontianak mencakup sosialisasi QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui e-Ponti, hingga kerja sama dengan berbagai pihak dalam percepatan digitalisasi daerah.

Selain pada sektor perdagangan dan UMKM, pemanfaatan QRIS juga diperluas untuk transaksi pemerintah daerah. Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS meningkat 570,54 persen dibandingkan September 2025.

Edi menilai transformasi menuju pembayaran digital tetap harus dilakukan secara bertahap dan inklusif. Masyarakat perlu diberikan pilihan serta pemahaman agar digitalisasi hadir sebagai kemudahan, bukan justru menjadi hambatan baru.

Karena itu, Pemkot Pontianak bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus mendorong edukasi penggunaan QRIS, terutama kepada pelaku UMKM.

“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.