Kalbar

Pemkot Pontianak Perluas Layanan Digital e-Ponti ke Ruang Publik

Unggul Ali Sadewo | 18 Oktober 2026, 15:05 WIB
Pemkot Pontianak Perluas Layanan Digital e-Ponti ke Ruang Publik
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau Kiosk ePonti di lantai dua Ayani Mega Mol Pontianak, Minggu (18/10/2026). - Humas Pemkot Pontianak

kalbar.akurat.co – Pemerintah Kota Pontianak memperluas akses pelayanan digital melalui peluncuran layanan mandiri e-Ponti di ruang publik. Terobosan tersebut diberi nama KiosK ePonti, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak atau mengurus administrasi secara mandiri tanpa harus melalui loket fisik atau mengantre dengan petugas.

Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga transaksi tidak lagi hanya bergantung pada layanan di kantor pemerintahan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, transformasi digital harus memberikan kemudahan nyata bagi warga. Karena itu, layanan e-Ponti secara bertahap akan ditempatkan di sejumlah titik yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk pusat perbelanjaan dan area pelayanan publik.

“Jangan hanya melayani masyarakat di kantor. Kalau bisa kita hadirkan di ruang-ruang publik. Alat-alat seperti mesin e-Ponti kita tempatkan di kios e-Ponti, di Mega Mall, kemudian di PTSP,” ujarnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Edi, keberadaan layanan mandiri tersebut diharapkan membuat masyarakat semakin mudah melakukan transaksi tanpa dibatasi lokasi dan pola pelayanan konvensional.

“Artinya tidak ada alasan masyarakat sulit untuk melakukan transaksi. Pelayanannya harus semakin dekat, semakin mudah dan semakin cepat,” katanya.

Meski mendorong perluasan transaksi digital, Edi menegaskan penerapannya harus tetap inklusif. Pemerintah perlu memahami bahwa kemampuan dan akses masyarakat terhadap teknologi belum sepenuhnya sama. Ia mencontohkan penerapan pembayaran menggunakan QRIS. Di satu sisi, sistem tersebut lebih praktis dan transparan, tetapi tidak seluruh masyarakat memiliki telepon pintar, akses internet, maupun rekening yang mendukung transaksi digital.

“Kalau langsung dipaksa menggunakan QRIS, ada masyarakat yang mungkin tidak punya tabungan atau tidak menggunakan telepon pintar. Jadi kita harus melihat kondisi masyarakat juga,” jelasnya.

Karena itu, menurut Edi, transformasi pembayaran nontunai perlu dilakukan secara bertahap. Selain QRIS, alternatif seperti uang elektronik berbasis kartu dapat digunakan untuk kelompok masyarakat yang belum terbiasa bertransaksi melalui telepon seluler.

Sosialisasi juga menjadi bagian penting dari perubahan tersebut. Pemkot, lanjutnya, perlu berkolaborasi dengan perbankan untuk memberikan edukasi, pendampingan, maupun stimulus agar masyarakat secara bertahap terbiasa dengan sistem transaksi nontunai.

“QRIS tetap harus terus kita galakkan, terutama untuk UMKM. Tetapi prosesnya harus dibina dan diperluas secara bertahap supaya semua bisa ikut,” ujarnya.

Upaya tersebut, lanjut Edi, turut mendapat apresiasi dalam berbagai penilaian digitalisasi daerah. Ia menyebut dukungan Bank Indonesia ikut memperkuat berbagai inovasi yang dikembangkan Pemkot Pontianak hingga memperoleh penghargaan dalam percepatan digitalisasi daerah.

Namun, penghargaan bukan tujuan akhir. Capaian tersebut justru harus menjadi pendorong untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana digitalisasi ini benar-benar membuat pelayanan publik lebih cepat dan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.