Bawaslu Kubu Raya Perkuat Komunikasi dengan Hanura untuk Cegah Sengketa Pemilu

kalbar.akurat.co – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya memperkuat komunikasi dengan DPC Partai Hanura Kabupaten Kubu Raya untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan sengketa pemilu melalui pemahaman aturan kepemiluan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPC Partai Hanura di Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (19/10/2026). Pembahasan mencakup aturan kepemiluan serta potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan mengatakan, partai politik perlu memahami ketentuan pemilu, termasuk hak dan kewajiban peserta, agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan partai politik memahami aturan kepemiluan, termasuk hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Pencegahan perlu dilakukan sejak awal melalui komunikasi dan pemahaman bersama, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” kata Encep.
Menurut Encep, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung. Komunikasi dengan partai politik pada masa non-tahapan juga diperlukan untuk membangun pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yance Christy, menilai pemahaman hukum kepemiluan dapat membantu partai politik menghindari persoalan yang berujung pada sengketa.
“Penyelesaian sengketa memang menjadi bagian dari tugas pengawasan, tetapi upaya mencegah persoalan sebelum terjadi juga sangat penting. Dengan memahami aturan, peserta pemilu dapat menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun sengketa,” ujar Yance.
Ia mengatakan, perbedaan penafsiran terhadap aturan dapat menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi. Karena itu, komunikasi antara pengawas pemilu dan partai politik perlu terus dijaga agar ketentuan kepemiluan dipahami dengan baik.
Bawaslu Kubu Raya mendorong komunikasi dengan partai politik terus berlanjut sebagai bagian dari upaya pencegahan, sehingga potensi pelanggaran dan sengketa pemilu dapat diantisipasi sejak dini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Partai Rakyat Indonesia Kalbar Matangkan Persiapan Rapimnas, Bidik Kolaborasi dengan Gen Z
- 2GMKD Gelar Aksi, Soroti Karhutla dan Dugaan Kader Nasdem Terseret Narkotika–TPPU
- 3Golkar Kalbar Bersama Pontianak dan Kubu Raya Ziarah ke Makam Pahlawan
- 4Musyda IPM Kubu Raya Perkuat Regenerasi Kader, Luncurkan Buku Sejarah
- 5Golkar Kubu Raya Tabur Bunga Peringati HUT ke-62, Siapkan Tasyakuran dan Aksi Sosial
- 6Pemkot Pontianak Perluas Layanan Digital e-Ponti ke Ruang Publik
- 7Muhammadiyah Kubu Raya Bahas Tanggung Jawab Bersama dalam Pencegahan Karhutla
- 8Lomba Mancing di Sungai Jawi Diikuti 3.000 Peserta
- 9Golkar Kalbar Bersama Pontianak dan Kubu Raya Ziarah ke Makam Pahlawan
- 10Partai Rakyat Indonesia Kalbar Matangkan Persiapan Rapimnas, Bidik Kolaborasi dengan Gen Z







