Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Ini yang Harus Disiapkan Pengendara di Pontianak

kalbar.akurat.co – Polresta Pontianak memulai Operasi Patuh Kapuas 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., memimpin apel gelar pasukan di halaman apel Polresta Pontianak sebagai tanda dimulainya operasi.
Operasi Patuh Kapuas 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
Seiring dimulainya operasi tersebut, pengendara di Kota Pontianak perlu memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Persiapan ini penting bukan hanya untuk mengantisipasi pemeriksaan petugas, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Persiapan Menghadapi Operasi Patuh Kapuas 2026
Agar perjalanan lebih aman dan tidak terkendala saat pemeriksaan, berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan pengendara:
1. Pastikan SIM dan STNK masih berlaku
Pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pastikan keduanya masih berlaku dan mudah ditunjukkan ketika diperlukan.
2. Gunakan helm berstandar SNI
Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pastikan helm terpasang dengan benar dan tali pengikat terkunci.
3. Periksa kelengkapan kendaraan
Sebelum berangkat, periksa lampu utama, lampu rem, lampu sein, kaca spion, klakson, rem, ban, dan komponen kendaraan lainnya. Untuk mobil, pastikan sabuk keselamatan berfungsi dan digunakan selama perjalanan.
4. Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan sesuai ketentuan
Patuhi rambu dan marka jalan, hindari penggunaan ponsel saat berkendara, jangan berboncengan melebihi kapasitas, serta pastikan knalpot dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Berkendara dalam kondisi prima
Jangan berkendara ketika mengantuk, kelelahan, atau berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat yang mengganggu konsentrasi. Istirahatlah jika kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk berkendara.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2026, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
Pengendara juga disarankan memantau informasi resmi dari Polresta Pontianak atau Polda Kalimantan Barat untuk mengetahui sasaran dan ketentuan pelaksanaan operasi secara lebih terperinci.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1PR IPM SMA Muhammadiyah 2 Pontianak Gelar PKDTM 1, Perkuat Ideologi dan Kaderisasi Pelajar
- 2Edi Kamtono Ajak Warga Jadikan Pontianak Kota Tangguh dan Harmonis di Usia 255 Tahun
- 3Merasa Dicemarkan Nama Baik Lewat Instagram, Warga Pontianak Laporkan Dua Akun ke Polresta
- 4Bentangkan Spanduk Kritik Karhutla di Simpang Lima, IMM Kapuas Raya Soroti Kegagalan Pemerintah
- 5LBH HWCI Kalbar Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa
- 6DPW Partai NasDem KALBAR Menggelar Berbagi Kasih Merangkai Harmoni
- 7Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Landak Siapkan Langkah Konkret Lewat Program Gasing dan Pelatihan Guru
- 8Warga Keluhkan Jalan Gang Rusak Bertahun-tahun, RT 02/RW 02 Ajukan Proposal CSR ke PT BPK
- 9Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Ini yang Harus Disiapkan Pengendara di Pontianak
- 10Merasa Dicemarkan Nama Baik Lewat Instagram, Warga Pontianak Laporkan Dua Akun ke Polresta






