Kalbar

DPP Mangkok Merah Apresiasi Dialog Seskoad Mabes TNI AD, Iyen Bagago: Jangan Kambinghitamkan Peladang

Rifqi Al Furqon | 3 September 2026, 21:47 WIB
DPP Mangkok Merah Apresiasi Dialog Seskoad Mabes TNI AD, Iyen Bagago: Jangan Kambinghitamkan Peladang

PONTIANAK — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mangkok Merah mengapresiasi dialog Tim Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Mabes TNI AD bersama masyarakat adat Dayak di Pontianak. Dialog tersebut membahas upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggali pengalaman masyarakat dalam sistem perladangan tradisional.

Pertemuan itu dinilai penting karena masyarakat adat memiliki pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun dalam mengelola lahan, termasuk tata cara pembukaan lahan dengan menggunakan api.

Kolonel Infanteri Hengky, Perwira Siswa Seskoad yang terlibat dalam kegiatan penyuluhan dan pencegahan Karhutla, mengatakan dialog tersebut merupakan upaya untuk mencari solusi dari persoalan Karhutla yang terus berulang setiap tahun.

Menurutnya, kedatangan Tim Seskoad bukan untuk menyalahkan masyarakat peladang, melainkan menggali informasi dari masyarakat yang memiliki pengalaman langsung dalam membuka dan mengelola lahan.

“Kami datang untuk mencari solusi bersama masyarakat yang memiliki pandangan dan pengalaman dalam sistem berladang, sehingga ke depan dapat ditemukan langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Hengky.

Ia mengatakan, informasi dan pengalaman yang diperoleh dari masyarakat selama kegiatan di Pontianak akan menjadi bahan untuk melihat persoalan Karhutla secara lebih menyeluruh. Data tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun langkah pencegahan dan penanganan Karhutla.

Iyen: Berladang Sudah Dilakukan Sejak Sebelum Indonesia Merdeka

Ketua DPP Mangkok Merah, Iyen Bagago, menyambut baik dialog tersebut. Ia menegaskan, tradisi berladang masyarakat adat Dayak telah dilakukan sejak zaman nenek moyang, jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Masyarakat adat berladang itu sudah dari zaman nenek moyang kami, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Jadi ini bukan sesuatu yang baru dilakukan masyarakat sekarang,” tegas Iyen.

Menurut Iyen, penggunaan api dalam sistem perladangan tradisional tidak dilakukan secara sembarangan. Masyarakat memiliki tata cara dan perhitungan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Ia juga menilai, penggunaan peralatan modern untuk menggantikan seluruh proses perladangan tradisional tidak mudah dilakukan karena terdapat manfaat dari sistem tersebut yang telah dipahami masyarakat. Salah satunya, abu hasil pembakaran dimanfaatkan untuk membantu menyuburkan lahan sebelum ditanami padi.

“Kalau sistem berladang diganti dengan menggunakan alat modern, itu sulit karena ada banyak hal yang dimanfaatkan dari sistem pembakaran. Abu hasil pembakaran lahan sangat baik sebagai pupuk bagi padi,” jelasnya.

Iyen menilai, masyarakat peladang tidak dapat langsung dikaitkan sebagai penyebab Karhutla maupun kabut asap. Menurutnya, setiap peristiwa kebakaran harus terlebih dahulu diketahui penyebabnya, apakah akibat kesengajaan, kelalaian atau faktor lainnya.

“Jangan kambinghitamkan peladang akibat kabut asap dan Karhutla. Harus dilihat terlebih dahulu penyebabnya, apakah sengaja dibakar atau karena kelalaian,” katanya.

Ia berharap pencegahan Karhutla ke depan dilakukan melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI dan Polri. Menurutnya, keterlibatan masyarakat yang memahami kondisi wilayah akan membantu upaya pencegahan di lapangan.

Marselina: Membuka Lahan Ada Tata Caranya

Sementara itu, Marselina Ria, perempuan Dayak yang turut menyampaikan pandangan dalam dialog, mengatakan sistem perladangan tradisional memiliki aturan dan tahapan yang diperhitungkan secara matang.

Sebelum pembakaran dilakukan, masyarakat memperhatikan kondisi lahan dan arah mata angin serta membuat sekat pembatas untuk mencegah api merembet ke lahan lain.

“Dalam membuka lahan itu sangat diperhitungkan, mulai dari arah mata angin sampai membuat sekat batas api agar tidak merembet,” kata Marselina.

Menurutnya, pembakaran merupakan salah satu tahapan dalam mempersiapkan lahan untuk ditanami. Abu dari pembakaran juga dimanfaatkan untuk membantu kondisi tanah sebelum masyarakat melakukan proses menugal.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak membakar seluruh lahan sekaligus. Pembakaran dilakukan secara bertahap agar api lebih mudah dikendalikan. Warga juga bergotong royong menjaga api sehingga tidak menjalar ke lahan milik orang lain.

Jika api sampai merembet ke lahan tetangga, peladang dapat dikenakan sanksi adat. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam proses pembakaran.

“Bukan setelah dibakar lalu ditinggalkan. Sebelum api padam, lahannya tetap ditunggu,” ujarnya.

Marselina juga berharap Perda Nomor 1 Tahun 2022 tidak dicabut karena dinilai memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang menjalankan tradisi berladang.

Ia mempertanyakan anggapan bahwa peladang menjadi penyebab utama Karhutla. Menurutnya, jumlah masyarakat yang masih menjalankan tradisi berladang saat ini semakin berkurang, sementara kebakaran hutan dan lahan tetap terjadi di berbagai wilayah.

“Sekarang peladang sudah semakin sedikit, tetapi kebakaran hutan dan lahan justru masih terjadi di mana-mana,” katanya.

Pengetahuan Lokal Jadi Bahan Pencegahan

Dialog tersebut mempertemukan pengalaman masyarakat adat dengan upaya pemerintah dan aparat dalam mencari pola pencegahan Karhutla. Pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan lahan, pengendalian api dan kondisi lingkungan dinilai dapat menjadi salah satu bahan dalam menyusun langkah preventif.

Hengky mengatakan, pendekatan pencegahan perlu dilakukan sebelum kebakaran terjadi dengan melibatkan masyarakat yang memahami kondisi di wilayahnya.

Sementara DPP Mangkok Merah berharap komunikasi dengan Seskoad Mabes TNI AD dapat terus berlanjut dan berkembang menjadi kerja sama yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah serta masyarakat adat.

Bagi masyarakat adat, pelestarian lingkungan dan keberlangsungan tradisi berladang diharapkan dapat berjalan beriringan. Karena itu, penyelesaian persoalan Karhutla dinilai perlu mengedepankan dialog, pemahaman terhadap kearifan lokal serta penanganan berdasarkan penyebab kebakaran yang sebenarnya.

Adil Ka'talino, Bacuramin Ka'Saruga, Basengat Ka'Jubata.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.