Pemkot Pontianak Perkuat Pemahaman UMKM soal Jaminan Produk Halal

Kalbar.akurat.co — Pemerintah Kota Pontianak memperkuat pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan peran penyelia halal sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian kepada konsumen.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal bagi pelaku UMKM yang digelar Kamis (17/9/2026) di Aula Kantor Bank Indonesia Lama. Kegiatan itu diikuti 41 peserta dari enam kecamatan di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan pelatihan tersebut mencakup dua kelompok peserta, yakni pelaku UMKM dan penyelia halal. Dari total peserta, sebanyak 33 orang difasilitasi oleh Pemkot Pontianak, sedangkan delapan lainnya mengikuti secara mandiri melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
“Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting,” ujar Ibrahim pasca membuka kegiatan.
Menurut Ibrahim, jaminan halal menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha seiring meningkatnya kebutuhan konsumen terhadap produk yang memberikan rasa aman dan nyaman saat dibeli maupun dikonsumsi.
Pemkot Pontianak juga mendorong pengembangan kawasan kuliner halal di sejumlah lokasi. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan bagi masyarakat sekaligus mendukung sektor UMKM dan kuliner di daerah.
“Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak nantinya,” ungkapnya.
Ibrahim mengatakan pertumbuhan jumlah UMKM membuat pendampingan sertifikasi halal perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kota tidak hanya menyasar pelaku usaha yang telah berkembang, tetapi juga UMKM yang baru memulai usaha agar memiliki kesempatan memperoleh pendampingan.
“UMKM terus bertumbuh dan berkembang. Jadi, yang baru tumbuh atau pemula juga bisa merasakan hal yang sama, yaitu dibantu pemerintah kota untuk memfasilitasi dan menjamin proses kehalalan produk mereka,” katanya.
Selain memberikan pemahaman, Pemkot Pontianak turut membantu pembiayaan proses sertifikasi halal bagi masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan dari sisi ekonomi.
Menurut Ibrahim, dukungan tersebut menjadi salah satu cara untuk memperluas akses pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal. Dengan semakin banyak produk UMKM yang memiliki jaminan halal, konsumen juga memperoleh informasi dan kepastian yang lebih baik saat memilih produk.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta berbagai fasilitas yang kami berikan kepada pelaku usaha,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H pada 8 Februari 2027, Idulfitri 9 Maret
- 2PT Jamkrida, Matahari Kalbar dan BEM Seka Bagikan 9.000 Liter Air Bersih Gratis di 6 Kecamatan
- 3Puskesmas Sungai Kakap Tetap Bagikan Masker Saat Kabut Asap Masih Pekat
- 4DPD IMM Kalbar dan Jatim Distribusikan Air Bersih Layak Konsumsi untuk Warga Terdampak Karhutla
- 5Eka Nurhayati Ishak Sampaikan Notifikasi Citizen Lawsuit Soal Pelayanan Air Bersih
- 6Tinjau CISEM II di Indramayu, Cornelis Soroti Dampak dan Keuntungan bagi Negara
- 71,1 Juta Liter Air Tawar dari Terentang Tiba di IPA Nipah Kuning
- 8Kasus Diare Anak di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Capai 40 Kasus
- 9Bukan Sekadar Pahlawan Raksasa, Ini Awal Mula Lahirnya Ultraman
- 10Mabes TNI Ajak Masyarakat Ubah Cara Pandang Kelola Hutan dan Lahan untuk Cegah Karhutla





