Kalbar

Bawaslu Soroti Data PMI dan Wilayah Perbatasan dalam Pemutakhiran Pemilih Kubu Raya

Unggul Ali Sadewo | 29 September 2026, 21:06 WIB
Bawaslu Soroti Data PMI dan Wilayah Perbatasan dalam Pemutakhiran Pemilih Kubu Raya
Bawaslu Soroti Data PMI dan Wilayah Perbatasan dalam Pemutakhiran Pemilih Kubu Raya - Bawaslu Kubu Raya

kalbar.akurat.co – Data Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan wilayah perbatasan menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026. Dua kategori tersebut dinilai perlu dicermati karena berkaitan dengan dinamika administrasi kependudukan dan perubahan status pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Gustiar menyampaikan sejumlah masukan kepada KPU Kubu Raya saat Rapat Pleno PDPB Triwulan III, Selasa (29/9/2026). Ia meminta pembaruan dan pencermatan terhadap data PMI dilakukan secara berkelanjutan.

“Data PMI harus terus di-update dan dicermati karena ini merupakan salah satu kategori yang rawan dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar Gustiar.

Selain data PMI, Bawaslu menyoroti wilayah perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Pencermatan diperlukan untuk mengantisipasi persoalan administrasi kependudukan maupun perubahan data pemilih di kawasan tersebut.

“Daerah perbatasan antara Kubu Raya dan Kota Pontianak juga harus menjadi perhatian. Wilayah perbatasan merupakan salah satu wilayah yang rawan dan perlu dilakukan pencermatan secara bersama,” jelasnya.

Gustiar mengatakan pemutakhiran data pemilih tidak dapat hanya mengandalkan kerja KPU dan Bawaslu. Instansi yang memiliki data kependudukan maupun data terkait kelompok masyarakat tertentu juga perlu aktif memberikan informasi untuk membantu proses pencermatan.

“Selain KPU dan Bawaslu, instansi terkait juga diharapkan ikut berperan aktif terkait data pemilih ini, sehingga ke depan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir,” tambah Gustiar.

Rapat pleno tersebut dihadiri KPU Kubu Raya serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Polres Kubu Raya, Kodim 1207/Pontianak, Kesbangpol, Lapas Pria Kelas II Pontianak, Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Panti Sosial Kalimantan Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya.

Pengawasan terhadap PDPB menjadi bagian dari upaya memastikan perubahan data pemilih terus diperbarui dan dicermati. Sebelumnya, Bawaslu Kubu Raya dan KPU juga melakukan koordinasi terkait persiapan pleno PDPB Triwulan III, termasuk pencermatan data sebelum proses rekapitulasi.

Dengan melibatkan instansi yang memiliki data pendukung, pencermatan diharapkan dapat menjangkau kelompok dan wilayah yang memiliki dinamika kependudukan tinggi sehingga data pemilih dapat terus diperbarui sesuai kondisi faktual.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.