Kalbar

Tiga Hari Dicari, Nelayan Sungai Duri Ditemukan di Pulau Semesak

Unggul Ali Sadewo | 29 September 2026, 20:15 WIB
Tiga Hari Dicari, Nelayan Sungai Duri Ditemukan di Pulau Semesak
Tiga Hari Dicari, Nelayan Sungai Duri Ditemukan di Pulau Semesak - Kantor SAR Pontianak

Kalbar.akurat.co – Pencarian selama tiga hari membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan menemukan Tjhin Siak Hoi (66), nelayan asal Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, yang dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan Sungai Duri.

Korban ditemukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 13.47 WIB di sekitar Pulau Semesak. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi melaut dan menurunkan pukat di sekitar muara Sungai Duri pada Sabtu (27/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada hari ketiga operasi, Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran permukaan dengan luas area pencarian sekitar 6 NM². Pemantauan juga dilakukan di sepanjang pesisir Pantai Sungai Duri untuk memperluas pencarian terhadap korban.

Setelah menerima informasi korban ditemukan di sekitar Pulau Semesak, tim kemudian melakukan evakuasi menuju Dermaga Randayan, Sungai Raya. Korban selanjutnya dibawa menggunakan kendaraan menuju rumah keluarga.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Tim SAR Gabungan tiba di rumah duka dan menyerahkan korban kepada pihak keluarga.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak Budiono mengatakan pencarian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur SAR, masyarakat, dan keluarga korban.

“Selama proses pencarian, Tim SAR Gabungan terus melakukan penyisiran di area yang telah ditentukan serta berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat,” ujar Budiono.

Menurut Budiono, keselamatan personel tetap menjadi perhatian selama operasi, sementara koordinasi antarunsur SAR terus dioptimalkan untuk memperluas jangkauan pencarian.

“Kami berupaya semaksimal mungkin sampai korban ditemukan. Bagi kami, setiap operasi SAR adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan secepat mungkin kepada masyarakat,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.