Kalbar

SPM Desak Dialog Dibuka, Tolak Penghalangan Rencana Kehadiran UAS di Sanggau

Unggul Ali Sadewo | 29 September 2026, 07:06 WIB
SPM Desak Dialog Dibuka, Tolak Penghalangan Rencana Kehadiran UAS di Sanggau
SPM Desak Dialog Dibuka, Tolak Penghalangan Rencana Kehadiran UAS di Sanggau - SPM

Kalbar.akurat.co – Satria Pembela Melayu (SPM) menyerukan seluruh pihak menahan diri dan membuka ruang dialog menyikapi dinamika rencana kehadiran Prof. Syaikh H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Datuk Seri Ulama Setia Negara (UAS) dalam kegiatan doa dan ceramah keagamaan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Panglima Besar Satria Pembela Melayu Dato’ Muhammad Awaluddin bin Muhammad Tayeb mengatakan perbedaan pandangan mengenai rencana kegiatan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun memicu ketegangan antarkelompok masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam dan masyarakat Melayu di Kabupaten Sanggau, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, tetap menahan diri, serta tidak melakukan tindakan-tindakan destruktif yang melanggar hukum,” kata Dato’ Muhammad Awaluddin dalam pernyataan sikap SPM, Senin (28/9).

SPM dalam pernyataan sikapnya menyebut kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadah dan memperoleh syiar keagamaan merupakan hak yang dijamin konstitusi. Karena itu, rencana kegiatan keagamaan tersebut diharapkan dapat disikapi dalam kerangka kehidupan masyarakat yang menjunjung perdamaian dan kerukunan.

Di sisi lain, SPM menyatakan keberatan terhadap potensi penyegelan, pemagaran jalan atau penutupan akses yang dapat menghambat mobilitas masyarakat. Pernyataan tersebut menyinggung wacana penutupan akses di wilayah Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu.

“Upaya penghalangan secara sepihak berpotensi memicu ketegangan dan konflik horizontal di tengah masyarakat,” demikian pernyataan SPM.

SPM juga mengingatkan bahwa masyarakat Melayu, Dayak, serta berbagai kelompok etnis dan agama di Kabupaten Sanggau selama ini hidup berdampingan. Menurut organisasi tersebut, kehadiran tokoh keagamaan perlu ditempatkan dalam konteks kegiatan keagamaan sekaligus tetap menghormati keberagaman dan kearifan lokal masyarakat setempat.

Untuk meredam potensi ketegangan, SPM mendesak Forkopimda Kabupaten Sanggau, Polres dan Kodim Sanggau, pemerintah daerah, FKUB, tokoh adat, serta panitia kegiatan duduk bersama mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

SPM menilai ruang dialog diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif sekaligus mencegah berkembangnya isu yang dapat memperkeruh hubungan antarelemen masyarakat.

“Kami menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat TNI/Polri serta instansi terkait demi mengawal stabilitas keamanan, ketertiban umum, dan keberlangsungan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau agar tetap aman dan damai,” kata Dato’ Muhammad Awaluddin.

SPM menyatakan pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi terhadap terciptanya keadilan, ketertiban dan kedamaian bersama di Kalimantan Barat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.