Kalbar

Video Ojol Dilarang Jemput di Pelabuhan Rasau Jaya Viral, Aturan Titik Jemput Dipersoalkan

Unggul Ali Sadewo | 28 September 2026, 21:06 WIB
Video Ojol Dilarang Jemput di Pelabuhan Rasau Jaya Viral, Aturan Titik Jemput Dipersoalkan
Video Ojol Dilarang Jemput di Pelabuhan Rasau Jaya Viral, Aturan Titik Jemput Dipersoalkan - Unggul

Kalbar.akurat.co – Larangan terhadap pengemudi ojek online (ojol) melakukan penjemputan di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, memunculkan persoalan baru di tengah kebutuhan masyarakat menggunakan transportasi berbasis aplikasi.

Peristiwa yang terekam dalam video dan kemudian beredar di media sosial pada Senin (28/9/2026) itu memicu perhatian karena pengemudi yang berada di kawasan pelabuhan disebut hendak menjemput keluarganya. Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai bagaimana aturan penjemputan kendaraan ojol diberlakukan di kawasan tersebut.

Salah satu driver ojol, Ian Kintil Sandora, mengatakan persoalan itu perlu dikembalikan pada aturan yang jelas agar tidak terjadi perbedaan penafsiran antara pengemudi, penumpang, dan pengelola pelabuhan.

"Menurut saya, persoalan penjemputan di Pelabuhan Rasau Jaya sebaiknya diselesaikan dengan aturan yang jelas dan berlaku sama untuk semua pihak. Driver ojol juga perlu diberikan ruang untuk menjemput penumpang yang memang menggunakan jasa ojol, selama tetap mengikuti aturan keamanan dan ketertiban pelabuhan," kata Ian.

Menurut dia, apabila kendaraan ojol memang tidak diperbolehkan masuk ke area tertentu, pengelola pelabuhan perlu menentukan lokasi penjemputan yang dapat digunakan bersama. Informasi tersebut juga perlu mudah diakses sehingga driver maupun penumpang tidak harus mencari-cari lokasi saat berada di pelabuhan.

"Kalau memang ada larangan masuk atau titik tertentu yang tidak boleh digunakan untuk penjemputan, sebaiknya pengelola pelabuhan membuat aturan tertulis dan menentukan titik jemput resmi yang mudah diketahui driver dan penumpang," ujarnya.

Ian mengatakan persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui teguran di lapangan. Menurut dia, komunikasi antara pengemudi ojol, pengelola pelabuhan, pemerintah, dan pihak terkait diperlukan untuk menentukan mekanisme penjemputan yang jelas.

"Langkah yang sudah dilakukan menurut saya adalah menyampaikan keluhan dan mencari komunikasi dengan pihak pengelola. Harapannya, pemerintah dan pengelola pelabuhan bisa memfasilitasi pertemuan antara driver ojol, pengelola, dan pihak terkait supaya ada solusi yang adil dan tidak merugikan driver maupun penumpang," katanya.

Ia juga mengingatkan pengguna jasa ojol untuk memastikan lokasi penjemputan sebelum driver tiba di pelabuhan. Hal tersebut dinilai penting agar penumpang dan pengemudi memiliki kesepahaman mengenai titik pertemuan.

"Untuk masyarakat yang menggunakan ojol dari atau menuju Pelabuhan Rasau Jaya, sebaiknya mengikuti titik jemput yang telah ditentukan dan berkomunikasi dengan driver agar proses penjemputan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Ian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.