Kalbar

Perubahan APBD Pontianak Capai Rp2,156 Triliun, BTT Ditambah untuk Antisipasi Karhutla

Unggul Ali Sadewo | 18 September 2026, 20:13 WIB
Perubahan APBD Pontianak Capai Rp2,156 Triliun, BTT Ditambah untuk Antisipasi Karhutla
Perubahan APBD Pontianak Capai Rp2,156 Triliun, BTT Ditambah untuk Antisipasi Karhutla - Humas Pemkot Pontianak

kalbar.akurat.co - Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume anggaran sebesar Rp2,156 triliun. Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan di tengah dinamika fiskal dan kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Pontianak dalam beberapa bulan terakhir.

Salah satu perhatian dalam perubahan anggaran tersebut adalah penguatan kemampuan pemerintah daerah menghadapi kondisi kedaruratan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan pergeseran sejumlah pos anggaran, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat penanganan kondisi darurat.

“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,136 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,270 miliar.

Edi menyebut penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi salah satu penyesuaian dalam perubahan anggaran. Menurut dia, pos tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk merespons kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.

Selain mengandalkan APBD, Pemkot Pontianak juga mendapat dukungan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar untuk penanganan karhutla. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan di lapangan, mulai dari peralatan hingga operasional personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.

Dampak kabut asap juga menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dari sisi kesehatan. Pemkot Pontianak menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, termasuk penyediaan masker.

“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.

Edi mengatakan perubahan APBD tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan program pembangunan, tetapi juga memastikan pemerintah memiliki kemampuan untuk bergerak cepat ketika menghadapi kondisi darurat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD hingga tercapai persetujuan bersama.

“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.

Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemkot Pontianak berharap penanganan karhutla, dampak kabut asap, serta program pembangunan lainnya dapat berjalan secara optimal.

“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.