PTA Pontianak Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Anak dan Istri Pascaperceraian

kalbar.akurat.co — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya memastikan terpenuhinya hak dan nafkah anak serta istri pascaperceraian.
Penguatan kolaborasi tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kantor BKKBN Pontianak, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Pontianak, serta BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Rakerda mengusung tema “Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Sinergi Mewujudkan Pengadilan yang Agung.”
Dalam agenda tersebut, PTA Pontianak menegaskan pemenuhan hak dan nafkah anak dan istri pascaperceraian sebagai salah satu program prioritas. Program itu diarahkan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian melalui sinergi, pengawasan, serta mekanisme eksekusi yang efektif dan berkeadilan.
Program prioritas tersebut menjadi bagian dari upaya PTA Pontianak untuk memastikan putusan pengadilan tidak berhenti sebatas dokumen hukum, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk pemenuhan hak yang nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi antarlembaga, proses pengawasan dan pemenuhan hak pascaperceraian diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Tumbur Manalu, menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga sangat diperlukan untuk memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan dan hak terbaik setelah terjadinya perceraian.
“Sinergitas kolaborasi diperlukan untuk mempersiapkan anak-anak kita menghadapi masa depan. Kita harus memastikan perlindungan yang terbaik bagi anak,” ujar Tumbur.
Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan kerja bersama antara lembaga peradilan, pemerintah, lembaga perlindungan anak, serta pihak terkait agar kebutuhan dan hak anak dapat terus dipenuhi.
Sementara itu, Ketua PTA Pontianak, Candra Boy Seroza, mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan langkah awal untuk menerjemahkan komitmen bersama ke dalam tindakan nyata.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk implementasi dalam langkah nyata, agar bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Candra Boy Seroza.
Ia menegaskan kerja sama tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat implementasi program prioritas PTA Pontianak, khususnya dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian.
Sinergi yang dibangun juga diharapkan mampu menghadirkan mekanisme pengawasan dan eksekusi yang lebih efektif, sehingga hak yang telah ditetapkan melalui putusan pengadilan benar-benar dapat diterima oleh pihak yang berhak.
Melalui Rakerda dan penandatanganan kerja sama tersebut, PTA Pontianak bersama para mitra berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemenuhan hak dan nafkah anak serta istri pascaperceraian diharapkan tidak hanya menjadi program prioritas, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret yang memberikan manfaat langsung bagi perempuan dan anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Partai Rakyat Indonesia Kalbar Matangkan Persiapan Rapimnas, Bidik Kolaborasi dengan Gen Z
- 2Mendapat Kekerasan Saat Aksi Demonstrasi: Apa yang Harus Dilakukan?
- 3Hari Santri 2026: Kalbar Jadi Provinsi dengan Jumlah Pesantren Terbanyak di Kalimantan
- 4GMKD Gelar Aksi Soroti Karhutla
- 5KPPAD Kalbar Turun ke Lapangan, Pastikan Tak Ada Anak Terlibat dalam Aksi Demonstrasi
- 6Iman Tetap On Point, Toleransi Tetap Jalan: Moderasi Beragama Versi Gen Z
- 7Golkar Kalbar Bersama Pontianak dan Kubu Raya Ziarah ke Makam Pahlawan
- 8Golkar Kubu Raya Tabur Bunga Peringati HUT ke-62, Siapkan Tasyakuran dan Aksi Sosial
- 9Hari Santri 2026: Kalbar Jadi Provinsi dengan Jumlah Pesantren Terbanyak di Kalimantan
- 10Golkar Kalbar Bersama Pontianak dan Kubu Raya Ziarah ke Makam Pahlawan







