Kalbar

Pemkot Pontianak Siapkan Life Skill untuk Warga di Kawasan Rawan Narkoba

Unggul Ali Sadewo | 6 Oktober 2026, 18:32 WIB
Pemkot Pontianak Siapkan Life Skill untuk Warga di Kawasan Rawan Narkoba
Pemkot Pontianak Siapkan Life Skill untuk Warga di Kawasan Rawan Narkoba - Humas Pemkot Pontianak

Kalbar.akurat.co – Pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Pemerintah Kota Pontianak mendorong penguatan keterampilan hidup (life skill) bagi masyarakat, terutama warga yang berada di kawasan rawan peredaran gelap narkoba.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan hukum dan keamanan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial serta masa depan individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Menurut Bahasan, pelatihan keterampilan dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat ketahanan masyarakat. Program tersebut dapat diarahkan kepada warga di kawasan rawan, termasuk mereka yang telah menjalani rehabilitasi agar memiliki bekal untuk kembali produktif.

“Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program pelatihan-pelatihan yang terus berjalan dari tahun ke tahun. Ini bisa diarahkan kepada warga masyarakat yang berada di titik-titik rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak,” jelasnya saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika Di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).

Bahasan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak tersebut. Menurutnya, program pelatihan dapat melengkapi berbagai kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama BNN melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Kami sudah mengadakan beberapa agenda kegiatan bersama BNN melalui Kesbangpol, yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba, tentang kerugian orang yang terlibat dengan narkoba, serta banyak hal yang disampaikan para narasumber,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Adiyono Dwi Waluyo menegaskan bahwa penanganan pengguna narkoba tidak berhenti pada penindakan. Menurutnya, pengguna perlu mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi dan pembinaan.

“Kita mengedepankan bahwa pengguna narkoba itu bukan tersangka. Kita wajib untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka, terutama mantan pengguna yang telah sembuh,” ujarnya.

Salah satu bentuk pembinaan tersebut dilakukan melalui pelatihan keterampilan agar mantan pengguna memiliki kemampuan untuk kembali produktif dan membangun usaha.

Adiyono mengatakan BNN tidak hanya memiliki tugas dalam pemberantasan narkoba, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membina mereka yang pernah terjerumus sebagai pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Ia menegaskan pendekatan terhadap pengguna berbeda dengan pelaku peredaran narkoba. Pengguna diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi dan pembinaan, sedangkan terhadap pelaku peredaran narkoba tetap dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak, BNN, dan masyarakat diharapkan membuat upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pembinaan berjalan beriringan.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat di kawasan rawan narkoba tidak hanya dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika, tetapi juga keterampilan yang dapat menjadi modal untuk menjalani kehidupan secara lebih mandiri dan produktif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.