Polresta Pontianak Pastikan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Asrama Sekolah Rakyat

kalbar.akurat.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak memastikan komitmennya untuk mengawal dan mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan asrama Sekolah Rakyat Pontianak.
Jaminan penegakan hukum dan transparansi penyidikan tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, usai menggelar audiensi bersama pihak keluarga korban pada Selasa (3/11/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HWCI Kalimantan Barat, perwakilan aliansi mahasiswa, serta orang tua korban yang datang untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya.
Setelah mendengarkan aspirasi dan mencermati kronologi yang disampaikan pihak keluarga serta pendamping hukum, kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi komitmen Polresta Pontianak, saya tentunya akan menegakkan hukum sesuai dengan SOP atau prosedur yang ada," tegas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pihak keluarga korban dan penasihat hukum telah dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya.
"Tadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak korban maupun penasihat hukumnya," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tersebut bukan merupakan kejadian tunggal. Bahkan, terdapat kemungkinan kasus serupa pernah terjadi, tetapi tidak dilaporkan oleh para korban.
"Sebenarnya kegiatan atau tindak pidana ini sebenarnya sudah sering terjadi, namun korban kemungkinan enggan melaporkan," ungkap Endang.
Menurutnya, kepolisian turut mencermati kemungkinan adanya korban lain yang belum berani menyampaikan kejadian yang dialaminya.
"Jadi kami menganggap bahwa kejadian ini dikatakan mungkin semacam dark number," jelasnya menyoroti fenomena angka gelap kejahatan tersebut.
Menyikapi hal itu, Kapolresta mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Pontianak, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pelecehan seksual maupun kejahatan lainnya, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
"Silakan bagi masyarakat atau ada anggota keluarganya yang menjadi korban terkait dengan pelecehan seksual atau terkait dengan kejahatan-kejahatan apalagi yang menyangkut kaum rentan wanita dan anak-anak, laporkan kepada Polresta Pontianak. Kita pasti akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.
Selain memastikan penegakan hukum, Kombes Pol Endang Tri Purwanto juga menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam penanganan perkara tersebut. Informasi mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala guna menjaga integritas proses hukum sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cegah Bullying dan Radikalisme, Rostini Hagawalti Usulkan Satu Psikolog untuk Tiga Sekolah
- 2Kecil-Kecil Cabe Rawit: Mengintip Ketangguhan BD9020, Solusi Cerdas Proyek Infrastruktur di Lahan Sempit
- 3Blak-blakan Soal Kasus Pelecehan di Sekolah Rakyat, Wali Kota Edi Kamtono Soroti Gegar Budaya dan Bawaan Trauma
- 4Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan di Sekolah Rakyat Pontianak Tempuh Jalur Hukum, Soroti Kelalaian Penanggung Jawab
- 5Gubernur Bengkulu Tertarik Adopsi Program GMD Kalbar untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
- 6Klaim Lahan PT TAA Disorot, BPN Temukan Lokasi GRTT Berjarak kurang 1 Km dari SHM Unus
- 7Bukan Sekadar Selokan, Ini Fungsi Penting Drainase bagi Lingkungan Perkotaan
- 8Budaya Ngopi Pontianak: Mengenal Coffee Shop, Kopitiam, Coffee Street, dan Warkop
- 9Menolak Luntur oleh Waktu: Alasan GTA: San Andreas Tetap Jadi Favorit di Tengah Bayang-Bayang GTA 6
- 10Polresta Pontianak Pastikan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Asrama Sekolah Rakyat







