Kalbar

Polresta Pontianak Pastikan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Asrama Sekolah Rakyat

Unggul Ali Sadewo | 4 November 2026, 09:53 WIB
Polresta Pontianak Pastikan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Asrama Sekolah Rakyat
Polresta Pontianak Pastikan Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Asrama Sekolah Rakyat - Unggul

kalbar.akurat.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak memastikan komitmennya untuk mengawal dan mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan asrama Sekolah Rakyat Pontianak.

Jaminan penegakan hukum dan transparansi penyidikan tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, usai menggelar audiensi bersama pihak keluarga korban pada Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HWCI Kalimantan Barat, perwakilan aliansi mahasiswa, serta orang tua korban yang datang untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Setelah mendengarkan aspirasi dan mencermati kronologi yang disampaikan pihak keluarga serta pendamping hukum, kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Jadi komitmen Polresta Pontianak, saya tentunya akan menegakkan hukum sesuai dengan SOP atau prosedur yang ada," tegas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Ia menambahkan, koordinasi dengan pihak keluarga korban dan penasihat hukum telah dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya.

"Tadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak korban maupun penasihat hukumnya," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tersebut bukan merupakan kejadian tunggal. Bahkan, terdapat kemungkinan kasus serupa pernah terjadi, tetapi tidak dilaporkan oleh para korban.

"Sebenarnya kegiatan atau tindak pidana ini sebenarnya sudah sering terjadi, namun korban kemungkinan enggan melaporkan," ungkap Endang.

Menurutnya, kepolisian turut mencermati kemungkinan adanya korban lain yang belum berani menyampaikan kejadian yang dialaminya.

"Jadi kami menganggap bahwa kejadian ini dikatakan mungkin semacam dark number," jelasnya menyoroti fenomena angka gelap kejahatan tersebut.

Menyikapi hal itu, Kapolresta mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Pontianak, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pelecehan seksual maupun kejahatan lainnya, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

"Silakan bagi masyarakat atau ada anggota keluarganya yang menjadi korban terkait dengan pelecehan seksual atau terkait dengan kejahatan-kejahatan apalagi yang menyangkut kaum rentan wanita dan anak-anak, laporkan kepada Polresta Pontianak. Kita pasti akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Selain memastikan penegakan hukum, Kombes Pol Endang Tri Purwanto juga menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam penanganan perkara tersebut. Informasi mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala guna menjaga integritas proses hukum sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.