Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan di Sekolah Rakyat Pontianak Tempuh Jalur Hukum, Soroti Kelalaian Penanggung Jawab

Kalbar.akurat.co – Orang tua siswa yang menjadi korban dugaan pelecehan di Sekolah Rakyat Pontianak menempuh langkah hukum dengan melaporkan pihak yang diduga bertanggung jawab atas kelalaian dan pembiaran dalam pengelolaan sekolah tersebut ke Polresta Pontianak, Selasa (3/11/2026).
Kuasa hukum korban dari LBH HWCI Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Jalan Flora, Kota Pontianak.
"Kami ada berencana melaporkan seseorang yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab yang patut menanggung semua permasalahan ini, terkait dengan pengelolaan Sekolah Rakyat," ungkap Kuasa Hukum korban, Eka Nurhayati Ishak saat ditemui di Polresta Pontianak.
Eka belum bersedia mengungkapkan secara terbuka pihak yang menjadi sasaran laporan tersebut. Menurutnya, tim kuasa hukum telah melakukan pertimbangan terhadap dugaan kelalaian dan pembiaran yang dinilai memiliki dasar untuk diproses secara hukum.
"Kita tunggu saja, laporan kami ini akan tertuju ke siapa karena kami sudah menghitung dan mempertimbangkan letak kelalaian, letak pembiarannya ini memenuhi unsur untuk dilaporkan sebagai penanggung jawab Sekolah Rakyat yang ada di Jalan Flora Kota Pontianak," tambahnya.
Langkah hukum ini menjadi perhatian terhadap tanggung jawab pengelola lembaga pendidikan dalam memastikan keamanan dan perlindungan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, seorang siswa laki-laki berusia 8 tahun diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh dua kakak kelasnya yang masing-masing berusia 12 dan 15 tahun.
Kasus tersebut memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan serta upaya perlindungan anak di lingkungan Sekolah Rakyat. Pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengelolaan sekolah diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cegah Bullying dan Radikalisme, Rostini Hagawalti Usulkan Satu Psikolog untuk Tiga Sekolah
- 2Kecil-Kecil Cabe Rawit: Mengintip Ketangguhan BD9020, Solusi Cerdas Proyek Infrastruktur di Lahan Sempit
- 3Blak-blakan Soal Kasus Pelecehan di Sekolah Rakyat, Wali Kota Edi Kamtono Soroti Gegar Budaya dan Bawaan Trauma
- 4Gubernur Bengkulu Tertarik Adopsi Program GMD Kalbar untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
- 5Klaim Lahan PT TAA Disorot, BPN Temukan Lokasi GRTT Berjarak kurang 1 Km dari SHM Unus
- 6Bukan Sekadar Selokan, Ini Fungsi Penting Drainase bagi Lingkungan Perkotaan
- 7Budaya Ngopi Pontianak: Mengenal Coffee Shop, Kopitiam, Coffee Street, dan Warkop
- 8Keluarga Cabut Keterangan BAP, Perdamaian Jadi Harapan bagi Masa Depan Anak
- 9Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan di Sekolah Rakyat Pontianak Tempuh Jalur Hukum, Soroti Kelalaian Penanggung Jawab
- 10Kecil-Kecil Cabe Rawit: Mengintip Ketangguhan BD9020, Solusi Cerdas Proyek Infrastruktur di Lahan Sempit






