Satreskrim Polres Mempawah Ungkap Kasus Pembobolan Toko di Segedong, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Kalbar.akurat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus pembobolan toko milik warga yang berada di Jalan SMP Negeri 1 Segedong, RT 005 RW 002, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (4/6/2026), setelah tim Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, F mengakui memiliki peran dalam menukarkan uang hasil curian serta menjual sejumlah barang yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Ia juga mengungkapkan keterlibatan sejumlah rekannya dalam aksi pembobolan toko tersebut.
Mendapatkan informasi itu, Unit Jatanras Polres Mempawah bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.
Dengan dukungan personel Polsek Segedong, tim kemudian berhasil melacak keberadaan dan menangkap tiga terduga pelaku lainnya yang masing-masing berinisial D, M, dan R.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah mengamankan terduga pelaku berinisial F, kami melakukan pendalaman dan pengembangan. Dari keterangan yang bersangkutan, diketahui masih ada pelaku lain yang terlibat. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni D, M, dan R,” ujar Iptu Eric.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, keempat terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Segedong.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat kejadian perkara lainnya di wilayah Kecamatan Segedong. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pihak lainnya,” jelasnya.
Iptu Eric menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Mempawah guna melengkapi proses hukum serta mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga telah mereka lakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Merasa Dicemarkan Nama Baik Lewat Instagram, Warga Pontianak Laporkan Dua Akun ke Polresta
- 2SerPaDes Beri Tenggat Sepekan, Desak Solusi BBM Mahal dan Listrik Padam di Batu Ampar
- 3Moderasi Beragama di Kalimantan Barat: Menjaga Toleransi, Merawat Persaudaraan di Tengah Keberagaman
- 4BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Pontianak, Simak Tips Aman Beraktivitas
- 5Diduga Diterkam Buaya, Pemancing 60 Tahun Hilang di Sungai Kerawang
- 6Hadirkan Layanan Kejiwaan Gratis di RS Pratama Landak, Bupati Karolin: Ini Kewajiban Pemerintah
- 7Gerakan ASRI Gerindra Kalimantan Barat Dorong Kesadaran Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
- 8OKK VI PWI Kalbar, Calon Anggota Dibekali Aturan Pers
- 9Tak Terjangkau PKH dan BPNT, Warga Pontianak Tetap Dapat Bantuan Beras dari APBD
- 10SerPaDes Beri Tenggat Sepekan, Desak Solusi BBM Mahal dan Listrik Padam di Batu Ampar



