Kalbar

Pemkot Pontianak Siapkan SI PATUH PASAR, Pedagang Bisa Pantau Retribusi Lebih Mudah

Unggul Ali Sadewo | 22 September 2026, 23:08 WIB
Pemkot Pontianak Siapkan SI PATUH PASAR, Pedagang Bisa Pantau Retribusi Lebih Mudah
Pemkot Pontianak Siapkan SI PATUH PASAR, Pedagang Bisa Pantau Retribusi Lebih Mudah - Humas Pemkot Pontianak

Kalbar.akurat.co – Pemerintah Kota Pontianak mulai menyiapkan penerapan SI PATUH PASAR (Sistem Integrasi Pendampingan, Penataan, dan Kepatuhan Retribusi Pasar) untuk memudahkan pedagang mengakses informasi retribusi sekaligus membenahi pencatatan pembayaran.

Sosialisasi tahap awal sistem tersebut dilakukan kepada sejumlah perwakilan pedagang di Pontive Center, Selasa (22/9/2026). Melalui aplikasi ini, data pasar, blok, petak, pedagang hingga status pembayaran akan terintegrasi dalam satu sistem.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penerapan SI PATUH PASAR menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penerimaan daerah, termasuk memudahkan pedagang dalam memenuhi kewajiban retribusi.

“Ini memang sudah menjadi tuntutan aturan, dan Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki target-target PAD dari pasar-pasar yang kita bina,” kata Bahasan.

Menurutnya, sistem yang lebih tertata diharapkan dapat mengurangi kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan retribusi. Namun, peningkatan kepatuhan pedagang harus diikuti dengan pelayanan pemerintah yang lebih baik.

“Ketika kita meminta pedagang memenuhi kewajibannya, tentu harus berbanding lurus dengan pelayanan. Setiap ada keluhan, persoalan infrastruktur, keamanan maupun ketertiban di pasar, kita harus gercep,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim menjelaskan, SI PATUH PASAR disiapkan karena data pasar selama ini masih tersebar dalam berbagai berkas. Padahal, potensi retribusi dari pasar yang dikelola pemerintah cukup besar.

“Potensinya sangat tinggi, tetapi belum tergali semua. Ada beberapa pasar yang masih kosong, kemudian data juga belum seluruhnya lengkap,” katanya.

Melalui sistem tersebut, data pedagang dan petak usaha akan terhubung dengan informasi tagihan serta status pembayaran, termasuk tunggakan dari tahun sebelumnya.

“Pimpinan bisa melihat di tiap pasar apakah sudah dilakukan penagihan, sudah bayar atau belum, realisasinya berapa, potensinya berapa, dan apakah semuanya sudah tergali,” katanya.

Selama ini pembayaran retribusi pasar dilakukan secara nontunai melalui Virtual Account Bank Kalbar. Dengan SI PATUH PASAR, pedagang nantinya dapat melihat nilai tagihan, riwayat pembayaran dan bukti pembayaran melalui sistem.

“Dengan sistem ini kita ingin data lebih rapi, penagihan lebih tepat sasaran, pelayanan kepada pedagang lebih mudah, dan pengelolaan retribusi pasar semakin transparan serta akuntabel,” pungkas Ibrahim.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.