Kalbar

Integritas Sehari-hari Jadi Benteng Pencegahan Korupsi

Unggul Ali Sadewo | 29 September 2026, 19:08 WIB
Integritas Sehari-hari Jadi Benteng Pencegahan Korupsi
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan - Humas Pemkot Pontianak

Kalbar.akurat.co – Pencegahan korupsi dinilai tidak akan efektif jika hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, upaya tersebut harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari, termasuk dalam keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pelayanan publik.

Bahasan mengatakan korupsi tidak boleh dipandang sebatas penyalahgunaan anggaran oleh pejabat. Menurut dia, perilaku jujur, bertanggung jawab, dan tidak menyalahgunakan amanah perlu dibangun sejak dari hal-hal sederhana sebagai fondasi ketika seseorang mendapat tanggung jawab yang lebih besar.

“Kalau bicara korupsi, jangan berasumsi seolah-olah hanya pejabat yang bisa melakukan. Kita semua manusia. Karena itu, pencegahannya harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” ujarnya ketika Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat Pontianak Timur dan Utara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (29/9/2026).

Salah satu bentuk integritas yang disorot Bahasan adalah pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Ia meminta ketua RT, RW, dan unsur masyarakat tidak memasukkan nama penerima yang tidak memenuhi kriteria hanya karena hubungan kedekatan atau kekerabatan.

“Kalau memang tidak layak mendapatkan bantuan, jangan dimasukkan walaupun dekat atau kerabat. Sebaliknya, kalau memang layak, jangan sampai tidak diusulkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak memengaruhi pelayanan maupun perlakuan terhadap masyarakat. Menurutnya, aparatur dan pihak yang mendapat amanah harus tetap memberikan pelayanan secara adil.

Bahasan menilai keterbukaan dan musyawarah juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya ruang penyalahgunaan kewenangan. Setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kata dia, perlu dikomunikasikan sejak awal agar pelaksanaannya dapat diketahui dan diawasi bersama.

“Apapun programnya, harus dikomunikasikan dan dimusyawarahkan dengan warga. Kalau semuanya terbuka dari awal, pelaksanaannya juga lebih mudah diawasi,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak Trisnawati mengatakan perilaku koruptif tidak selalu berkaitan dengan transaksi atau penyalahgunaan uang. Sikap seperti menyerobot antrean, tidak disiplin terhadap jam kerja, hingga memanfaatkan kedekatan dalam pelayanan juga perlu menjadi perhatian.

"Masyarakat boleh dan bisa melakukan pelaporan melalui laman resmi. Kita punya beberapa kanal. Kalau di tingkat kota, kita punya SP4N-LAPOR! Kemudian, perangkat daerah masing-masing juga memiliki kanal pengaduan melalui website," katanya.

Trisnawati mengatakan Inspektorat Kota Pontianak juga menyediakan website pengaduan serta Whistleblowing System (WBS) untuk menerima laporan masyarakat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

"Laporan juga bisa disampaikan melalui media Instagram atau media sosial lainnya yang dimiliki perangkat daerah masing-masing," katanya.

Menurut dia, sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi dilakukan secara rutin agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan laporan, aduan, bahkan memberikan masukan atau insight yang positif bagi pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kota Pontianak," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.