Kalbar

Uray Emma Yaniaries Dorong Aturan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Unggul Ali Sadewo | 31 Oktober 2026, 17:21 WIB
Uray Emma Yaniaries Dorong Aturan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Pekerja dan Pengusaha
Uray Emma Yaniaries Dorong Aturan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Pekerja dan Pengusaha - Ist

Kalbar.akurat.co – Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat, Uray Emma Yaniaries, mendorong penerapan aturan ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. Keseimbangan tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memperluas lapangan pekerjaan di Kalimantan Barat.

Emma mengatakan, perlindungan tenaga kerja tidak bisa hanya berfokus pada pemenuhan hak pekerja, tetapi juga perlu memperhatikan kepastian hukum dan kemampuan dunia usaha untuk terus berkembang.

"Perlindungan pekerja harus berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja. Kita membutuhkan aturan yang adil, kepastian hukum bagi dunia usaha, serta jaminan hak pekerja agar investasi tumbuh dan lapangan kerja semakin luas," ujar Emma dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Emma, salah satu persoalan penting yang perlu mendapat perhatian adalah penerapan upah yang adil. Kebijakan pengupahan harus mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan daya saing perusahaan.

"Upah yang adil bukan hanya soal mendorong kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga daya saing usaha kita di tengah tantangan ekonomi," ungkap Emma.

Selain persoalan upah, APINDO juga menyoroti sejumlah ketentuan ketenagakerjaan, mulai dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau *outsourcing*, hingga mekanisme pesangon dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Emma menilai kejelasan regulasi diperlukan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan perbedaan penafsiran maupun persoalan hukum antara pekerja dan perusahaan.

"Memberikan iklim usaha yang kondusif dengan kepastian hukum akan sangat menekan risiko sengketa. Aturan yang jelas dan implementatif sangat dibutuhkan agar mekanisme pesangon dan PHK yang berjalan terasa adil, baik bagi pekerja maupun bagi dunia usaha," jelas Emma yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PA GMNI Kalimantan Barat.

Di sisi lain, sebagai Direktur Utama BUMD Aneka Usaha Menanjak Bahagia (AUMB) Kabupaten Kubu Raya, Emma memandang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kubu Raya Sujiwo.

Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan upaya membuka peluang kerja baru. Dengan demikian, kebutuhan dunia industri dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan sesuai perkembangan usaha.

"Peningkatan kualitas SDM sangat mutlak untuk menciptakan produktivitas yang lebih tinggi. Melalui dialog tripartit yang baik, kita bisa mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Ujungnya, dunia usaha berdaya saing, pekerja sejahtera, dan Indonesia makin maju," pungkas Emma.

Ia berharap komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus diperkuat agar kebijakan ketenagakerjaan dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja di Kalimantan Barat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.