Kalbar

BEM SI Kalbar Minta Rencana Truk-Tronton Melintas Kapuas I Dikaji Ulang

Unggul Ali Sadewo | 8 Oktober 2026, 21:07 WIB
BEM SI Kalbar Minta Rencana Truk-Tronton Melintas Kapuas I Dikaji Ulang
Koordinator BEM SI Kalimantan Barat, Fadil Maulana - BEM SI Kalbar

kalbar.akurat.co – Rencana membuka akses bagi armada truk dan tronton melintasi Jembatan Kapuas I mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji ulang karena berpotensi menambah beban lalu lintas di kawasan yang sudah padat.

Koordinator BEM SI Kalimantan Barat, Fadil Maulana, ditemui Kamis (8/10/2026), mengatakan pemerintah perlu melihat kondisi lalu lintas secara langsung sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.

Menurut Fadil, kendaraan berdimensi besar yang melintas di tengah kepadatan berpotensi memperlambat arus kendaraan sekaligus menimbulkan persoalan dari sisi keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk.

“Kami memahami bahwa pemerintah tentu sedang mencari solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Namun, kami meminta agar rencana memberikan akses kepada truk dan tronton melintasi Kapuas I benar-benar dikaji secara komprehensif. Jangan sampai solusi yang diharapkan justru menambah persoalan baru di lapangan,” ujar Fadil Maulana.

Fadil menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan perhitungan kebijakan di atas kertas. Pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi antrean, pergerakan kendaraan, serta dampak yang mungkin muncul jika kendaraan berat ikut melintasi Jembatan Kapuas I.

“Kami mendorong pemerintah untuk turun langsung melihat kondisi kemacetan. Bagaimana antrean kendaraan, bagaimana pergerakan kendaraan ketika jam sibuk, dan bagaimana dampaknya apabila kendaraan berat ikut melintas. Dari situ kemudian kebijakan dapat dievaluasi dan dikaji ulang berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia mengatakan kebijakan rekayasa lalu lintas harus mempertimbangkan kondisi faktual, bukan hanya tujuan mengurai kemacetan. Kelancaran arus kendaraan dan keselamatan masyarakat, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama.

“Yang kami soroti bukan semata-mata persoalan boleh atau tidak boleh. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak terhadap pengurangan kemacetan dan tidak justru menambah kepadatan serta risiko bagi pengguna jalan,” tutup Fadil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.