Kalbar

BEM-SI Kalbar Menggugat di Kantor Gubernur, Desak Pemerintah Transparan Tangani Karhutla

Unggul Ali Sadewo | 17 Oktober 2026, 21:08 WIB
BEM-SI Kalbar Menggugat di Kantor Gubernur, Desak Pemerintah Transparan Tangani Karhutla
Aksi “BEM-SI Kalbar Menggugat” di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026). - Ist

kalbar.akurat.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kalimantan Barat menggelar aksi “BEM-SI Kalbar Menggugat” di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026). Mahasiswa mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat.

Koordinator Wilayah BEM-SI Kalimantan Barat, Fadil Maulana, menegaskan karhutla tidak boleh terus menjadi persoalan tahunan tanpa penyelesaian menyeluruh. Pemerintah diminta memperkuat pencegahan, mempercepat pemadaman, serta menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“BEM-SI Kalbar Menggugat bukan sekadar seruan mahasiswa, melainkan bentuk tuntutan agar pemerintah hadir dengan tindakan nyata. Kami tidak ingin karhutla terus berulang, kabut asap kembali mengancam kesehatan masyarakat, sementara penyelesaian persoalan ini tidak menyentuh akar masalahnya. Pemerintah harus bertindak tegas, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Fadil Maulana.

Mahasiswa juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan pentingnya ketersediaan air bersih. Mereka mendesak pemerintah menyediakan posko kesehatan atau ruang dengan udara yang lebih bersih, pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga terdampak, serta memperkuat pelayanan puskesmas dan rumah sakit.

“Jangan hanya menghitung titik api, tetapi perhatikan juga masyarakat yang harus menghirup kabut asap dan menghadapi risiko kesehatan. Kami mendesak pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga terdampak, penguatan pelayanan puskesmas dan rumah sakit, serta jaminan air bersih yang aman bagi masyarakat. Penanganan karhutla harus menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, BEM-SI Kalimantan Barat menyampaikan tujuh tuntutan, yakni kebijakan pencegahan pembakaran lahan, penambahan sarana pemadaman, penyediaan posko atau rumah oksigen, transparansi anggaran penanganan bencana termasuk alokasi Rp60 miliar yang menjadi perhatian mahasiswa, penegakan hukum tanpa tebang pilih, pemulihan dan kompensasi bagi masyarakat terdampak, serta langkah konkret pemerintah pusat dalam penanganan karhutla.

Fadil menegaskan mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan pemerintah bertanggung jawab dalam menangani bencana tersebut.

“Kami tidak meminta janji yang berulang setiap tahun. Kami menuntut langkah yang bisa dilihat, diukur, dan dipertanggungjawabkan. Tambah alat pemadaman, percepat penanganan, lindungi kesehatan masyarakat, jamin air bersih, buka transparansi anggaran, dan tindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab. Jangan biarkan rakyat terus menanggung dampak karhutla sendirian,” tutup Fadil.

Melalui aksi tersebut, BEM-SI Kalimantan Barat berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa melalui kebijakan terukur, keterbukaan anggaran, dan perlindungan nyata bagi masyarakat terdampak karhutla.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.