Kalbar

72 Mahasiswa Hukum UM Pontianak Yudisium, Tiga Lulusan Raih IPK Tertinggi

Unggul Ali Sadewo | 16 Oktober 2026, 19:08 WIB
72 Mahasiswa Hukum UM Pontianak Yudisium, Tiga Lulusan Raih IPK Tertinggi
Yudisium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak - Unggul

kalbar.akurat.co – Sebanyak 72 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak mengikuti yudisium pada Kamis, 15 Oktober 2026. Para peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti prosesi wisuda setelah menyelesaikan tahapan akademik.

Yudisium ini merupakan penyelenggaraan kedua Fakultas Hukum UM Pontianak sepanjang 2026. Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari, berharap para lulusan mampu membawa ilmu hukum yang diperoleh selama kuliah ke dalam praktik nyata, baik di dunia kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Harapan kami, para alumni tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara profesional dan bertanggung jawab. Jadilah sarjana hukum yang menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai keadilan,” kata Anshari.

Ia juga berharap para alumni terus mengembangkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, lulusan hukum perlu memiliki kemampuan analisis yang baik sekaligus kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Jangan berhenti belajar setelah meraih gelar sarjana. Terus tingkatkan kemampuan, jaga nama baik almamater, dan gunakan ilmu yang dimiliki untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam yudisium tersebut, M. Dwi Apriyandi meraih IPK tertinggi sebesar 3,86. Posisi berikutnya ditempati Umar Alfaruq dengan IPK 3,85, disusul Andini Munzalina dengan IPK 3,83.

Dengan berakhirnya tahapan akademik ini, 72 peserta yudisium bersiap melangkah ke dunia profesional. Mereka diharapkan dapat mengembangkan karier di berbagai bidang yang membutuhkan kompetensi hukum sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.