KPPAD Kalbar Ajak Lintas Instansi Berkolaborasi Cegah Anak Terpapar Radikalisme dan Ekstremisme

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan serta Pencegahan Anak yang Terpapar Radikalisme dan Ekstremisme di Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Haruna Coffee, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Selasa (3/11/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi ruang kolaborasi lintas instansi dan lembaga dalam memperkuat upaya penanganan sekaligus pencegahan anak dari paparan paham radikalisme dan ekstremisme di Kalimantan Barat.
Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Antiteror Polri terkait perkembangan penanganan anak yang terpapar radikalisme dan ekstremisme di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan, pandangan, serta masukan dari masing-masing instansi dan lembaga yang hadir. Berbagai perspektif tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak.
Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, S.Sos., mengatakan bahwa persoalan anak yang terpapar radikalisme dan ekstremisme membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga, melainkan membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab bersama.
"Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak, sebab ini bukan hanya tanggung jawab KPPAD Kalbar maupun Densus 88, tapi tanggung jawab kita bersama," ungkap Tumbur.

Ia berharap melalui forum koordinasi tersebut, setiap instansi dan lembaga dapat memperkuat sinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga penanganan dan pencegahan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Seluruh tanggapan dan masukan yang disampaikan peserta rapat kemudian dihimpun untuk disusun menjadi rekomendasi bersama sebagai bahan tindak lanjut ke depan.
Melalui kegiatan ini, KPPAD Kalbar mendorong terbangunnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta memperkuat upaya perlindungan agar anak tidak terjerumus dalam paparan radikalisme dan ekstremisme.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cegah Bullying dan Radikalisme, Rostini Hagawalti Usulkan Satu Psikolog untuk Tiga Sekolah
- 2Kecil-Kecil Cabe Rawit: Mengintip Ketangguhan BD9020, Solusi Cerdas Proyek Infrastruktur di Lahan Sempit
- 3Blak-blakan Soal Kasus Pelecehan di Sekolah Rakyat, Wali Kota Edi Kamtono Soroti Gegar Budaya dan Bawaan Trauma
- 4Gubernur Bengkulu Tertarik Adopsi Program GMD Kalbar untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
- 5Klaim Lahan PT TAA Disorot, BPN Temukan Lokasi GRTT Berjarak kurang 1 Km dari SHM Unus
- 6Bukan Sekadar Selokan, Ini Fungsi Penting Drainase bagi Lingkungan Perkotaan
- 7Budaya Ngopi Pontianak: Mengenal Coffee Shop, Kopitiam, Coffee Street, dan Warkop
- 8Keluarga Cabut Keterangan BAP, Perdamaian Jadi Harapan bagi Masa Depan Anak
- 9Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan di Sekolah Rakyat Pontianak Tempuh Jalur Hukum, Soroti Kelalaian Penanggung Jawab
- 10Kecil-Kecil Cabe Rawit: Mengintip Ketangguhan BD9020, Solusi Cerdas Proyek Infrastruktur di Lahan Sempit






