Kalbar

Herwyn Tekankan IKU 2026 Harus Berdampak ke Publik, Dorong Penguatan Kinerja Bawaslu Lewat E-Monev CERMAT

Unggul Ali Sadewo | 15 Oktober 2026, 09:44 WIB
Herwyn Tekankan IKU 2026 Harus Berdampak ke Publik, Dorong Penguatan Kinerja Bawaslu Lewat E-Monev CERMAT
Herwyn saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026 dan Integrasi E-Monev CERMAT bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota. - Bawaslu Kalbar

kalbar.akurat.co – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa peningkatan kinerja lembaga pengawas pemilu tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target administratif. Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 harus mampu menghasilkan perubahan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Herwyn saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026 dan Integrasi E-Monev CERMAT bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hibrida melalui Zoom Meeting di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).

Menurut Herwyn, keberhasilan sebuah lembaga tidak semata-mata diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan atau laporan yang diselesaikan, tetapi juga dari kontribusi program terhadap peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kelembagaan, dan efektivitas pengawasan pemilu.

Hal ini penting mengingat Bawaslu memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Karena itu, setiap program dan kebijakan kelembagaan perlu didukung indikator kinerja yang jelas, terukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak bagi masyarakat.

Herwyn menekankan bahwa salah satu fondasi utama dalam membangun lembaga yang kuat adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, profesional, dan mampu menjawab tantangan organisasi.

"Untuk menjadi lembaga yang kuat, tentu harus didukung oleh sumber daya, khususnya sumber daya manusia. Bawaslu memiliki posisi yang strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia," ujar Herwyn.

Ia menjelaskan, penguatan tata kelola kelembagaan harus mampu mendorong perubahan dari aktivitas rutin organisasi menuju sistem kerja yang lebih terarah, terukur, efektif, dan berdampak.

Dengan demikian, indikator kinerja tidak hanya menjadi instrumen penilaian internal, tetapi juga menjadi dasar untuk mengevaluasi keberhasilan program dan menentukan langkah perbaikan ke depan.

Perkuat Tata Kerja dan Sinergi Kelembagaan

Herwyn juga mengaitkan penguatan kinerja dengan implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam mengatur mekanisme kerja, koordinasi, pembagian tugas, serta hubungan kelembagaan pengawas pemilu di berbagai tingkatan.

Melalui penerapan tata kerja yang jelas, setiap unsur organisasi diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara optimal dengan tetap mengedepankan kerja sama dan koordinasi antardivisi.

Penguatan tata kerja juga menempatkan kualitas SDM sebagai faktor penting untuk memastikan kebijakan dan program pengawasan dapat dilaksanakan secara konsisten, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Integrasi E-Monev CERMAT Dorong Evaluasi Berbasis Data

Selain penguatan tata kerja, forum diskusi tersebut membahas integrasi E-Monev CERMAT sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi kinerja pengawas pemilu.

Pemanfaatan sistem monitoring dan evaluasi elektronik diharapkan membantu jajaran Bawaslu dalam melakukan pencatatan, pemantauan, serta evaluasi pencapaian indikator kinerja secara lebih sistematis dan terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, pelaksanaan program tidak hanya dinilai berdasarkan tingkat penyelesaian kegiatan, tetapi juga berdasarkan kesesuaian antara target, realisasi, dan hasil yang dicapai.

Integrasi E-Monev CERMAT sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola kelembagaan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Bagi Bawaslu Kalimantan Barat, penguatan sistem evaluasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan konsistensi pelaksanaan program kerja di seluruh jajaran kabupaten/kota.

Bawaslu Kalbar Perkuat Komitmen Kinerja

Forum diskusi tersebut diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Pelaksana Tugas Sekretaris Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, serta anggota Bawaslu kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Arif Nur Alam, Rafih Sri Wulandari, Jojo Rohi, Jefri Ardiansyah, dan Irena Tangkawarow.

Para narasumber terlibat dalam pembahasan mengenai implementasi IKU 2026, penguatan tata kelola, serta integrasi sistem monitoring dan evaluasi kinerja kelembagaan.

Melalui forum tersebut, jajaran Bawaslu Kalimantan Barat diharapkan semakin memahami pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, dan evaluasi hasil.

Penguatan IKU 2026 dan integrasi E-Monev CERMAT diharapkan tidak sekadar menghasilkan laporan kinerja yang lebih tertib, tetapi juga mendorong terwujudnya organisasi pengawas pemilu yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ukuran keberhasilan pengawasan pemilu pada akhirnya bukan hanya seberapa banyak program yang dilaksanakan, melainkan seberapa besar kontribusinya dalam menjaga integritas proses demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.