Kalbar

Tips Menjaga Kesehatan Saat Karhutla dan Kabut Asap

Unggul Ali Sadewo | 21 Agustus 2026, 07:07 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Saat Karhutla dan Kabut Asap
Tips Menjaga Kesehatan Saat Karhutla dan Kabut Asap - Unggul

kalbar.akurat.co — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah dapat berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Paparan asap Karhutla berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, batuk, hingga memperburuk kondisi kesehatan kelompok rentan.

Untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan asap, masyarakat diimbau melakukan sejumlah langkah pencegahan.

Pertama, kurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat. Jika harus beraktivitas di luar rumah, gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti KN95 atau KF94.

Kedua, tutup pintu dan jendela rumah agar asap dari luar tidak mudah masuk. Jika tersedia, masyarakat dapat menggunakan air purifier atau penyaring udara di dalam ruangan.

Ketiga, perbanyak minum air putih, konsumsi makanan bergizi dan pastikan mendapatkan istirahat yang cukup. Masyarakat juga perlu memantau kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas berdasarkan kondisi udara.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan perlu mendapatkan perhatian lebih dan sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Apabila mengalami keluhan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, pusing, atau iritasi mata, segera kurangi paparan asap dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan. Selain berpotensi memperluas Karhutla, asap yang dihasilkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar.

Menjaga kesehatan selama Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mengurangi paparan asap dan menerapkan pola hidup sehat, risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap dapat diminimalkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.