Kalbar

BKPRMI Kalbar Siapkan Imam dan Khatib dari Tingkat Desa

Unggul Ali Sadewo | 30 September 2026, 15:07 WIB
BKPRMI Kalbar Siapkan Imam dan Khatib dari Tingkat Desa
BKPRMI Kalbar Siapkan Imam dan Khatib dari Tingkat Desa - BKPRMI

Kalbar.akurat.co – Kebutuhan imam, khatib, dan tenaga fardhu kifayah di masyarakat mendorong BKPRMI Kalimantan Barat memperkuat pembinaan hingga tingkat desa. Langkah ini diarahkan untuk memastikan pelayanan keagamaan tetap berjalan dengan dukungan sumber daya yang memadai.

Upaya tersebut dilakukan DPK BKPRMI Kecamatan Teluk Pakedai melalui kegiatan di Desa Selat Remis, Kabupaten Kubu Raya.

Ketua DPW BKPRMI Kalimantan Barat terpilih, H. Irsan, mengatakan kemampuan keagamaan di tingkat masyarakat perlu terus diperkuat agar kebutuhan pelayanan tidak hanya bergantung pada tokoh yang sudah ada.

“Pelatihan seperti ini sangat penting karena kita ingin memastikan masyarakat memiliki generasi yang siap mengambil peran dalam pelayanan keagamaan. Imam, khatib, dan fardhu kifayah merupakan kebutuhan yang selalu ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Kubu Raya, Bahyun, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas kemampuan masyarakat dalam menjalankan tugas keagamaan.

“Ini gerakan yang luar biasa. Saat ini pelatihan-pelatihan tersebut sangat dibutuhkan sebagai regenerasi di masa yang akan datang,” katanya.

Ketua DPK BKPRMI Kecamatan Teluk Pakedai, H. Ibrahim, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan tugas sebagai imam, khatib, dan pelaksana fardhu kifayah.

“Harapan kami dari pelatihan ini dapat menciptakan generasi-generasi yang lebih baik dalam pelaksanaan imam, khatib, dan fardhu kifayah,” ujarnya.

H. Irsan dalam kegiatan tersebut didampingi Direktur Wilayah LPPTKA BKPRMI Kalimantan Barat, Yuyum Sumarni.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.